2 TKI Ilegal Dibekuk di Asahan, Gagalkan Penyebaran 2 Kg Sabu & Ribuan Liquid Vape Berbahaya

banner 120x600
banner 468x60

Asahan (Sumatra Utara),

Satresnarkoba Polres Asahan menggagalkan penyelundupan narkoba melalui dua operasi terpisah. Dua TKI ilegal diamankan bersama barang bukti 2 kg sabu dan 1.779 liquid vape mengandung zat adiktif etomidate dan ketamin.

Sabu Disamar dalam Kemasan Teh, Liquid Vape Dikemas Rapih di Koper

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengungkap, kasus pertama terungkap di Desa Kuala Bagan, Minggu (3/8/2025). Pelaku N (34) asal Bangkhan, Jatim, ditangkap membawa sabu berbungkus teh China.

“Sabu ini ditujukan ke Surabaya. Kami juga menyita Rp 3 juta diduga upah kurir,” tegas Revi.

Sementara di Desa Silo Baru, Rabu (6/8/2025), polisi meringkus IH (25) asal Aceh. Pelaku membawa 1.779 liquid vape dalam 79 plastik silver tersimpan di koper hitam.

“Cairan ini berbahaya, bisa picu kerusakan fisik dan mental,” tambah Revi.

Motif: Dijual ke Aceh dengan Margin Tinggi

Kasat Narkoba AKP Mulyoto menyebut IH adalah PMI ilegal yang bekerja 2 tahun di Malaysia. “Dia beli per sachet RM 14, targetnya dijual di Lhokseumawe,” jelasnya.

Polres Asahan menegaskan komitmennya memberantas narkoba. “Tidak ada toleransi untuk kejahatan narkotika,” pungkas Revi.

banner 325x300
error: Content is protected !!