Jakarta – Rabu, 16 Juli 2025
Tahun 2025 menandai akhir dari 75 tahun peran Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara ibadah haji Indonesia. Berdasarkan Perpres No. 154 Tahun 2024, mandat haji resmi beralih ke Badan Penyelenggara (BP) Haji mulai 2026.

Dalam pidato penutupan Operasional Haji 2025, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penyelenggaraan haji bukan sekadar urusan logistik, melainkan ibadah dan pengabdian. Meski telah berupaya memberikan layanan terbaik, Nasaruddin secara terbuka memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami jemaah.
“Atas nama pribadi, sebagai Menteri Agama, dan Amirul Hajj, saya memohon maaf sebesar-besarnya jika masih ada pelayanan yang kurang optimal,” ungkapnya di Kantor Kemenag, Jakarta (14/7/2025).
Warisan 5 Terobosan (5B) dan 5 Progresifitas (5P) Haji 2025
Kemenag mencatat sejumlah pencapaian kritis tahun ini :
1. Penurunan Biaya Haji (BPIH) dari Rp93,4 juta (2024) menjadi Rp89,4 juta.
2. Pemutusan Monopoli dengan melibatkan 8 syarikah, transparansi daftar jemaah lunas, dan kolaborasi 3 maskapai (Garuda, Saudia, Lion Air).
3. Penguatan Ekonomi Haji, termasuk ekspor 450 ton bumbu Nusantara.
4. Inovasi Teknologi : Sistem Kawal Haji dan Siskohat untuk pelaporan real-time.
5. Fast Track di 3 embarkasi utama.
Tantangan Transisi ke BP Haji
Nasaruddin menyampaikan 5 harapan kunci untuk masa transisi :
1. Percepatan regulasi mengikuti timeline Arab Saudi.
2. Peralihan mulus dari Ditjen PHU Kemenag ke BP Haji.
3. Layanan responsif di Arab Saudi, termasuk penanganan kesehatan jemaah.
4. Haji berdampak luas : spiritual, sosial, dan ekonomi.
“BP Haji harus hadir dengan layanan lebih baik. Kita tidak hanya mendoakan, tetapi juga mendukung penuh,” tegasnya.
Penutup Bernada Optimistis
Dengan penyerahan mandat ini, Kemenag berharap BP Haji mampu membawa penyelenggaraan haji Indonesia ke tingkat yang lebih profesional dan berkualitas. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci, sejalan dengan semangat UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji.