Jakarta,
Insan pers kembali menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas investigasi. Seorang wartawan Media Gakorpan News mengalami penganiayaan oleh oknum tukang parkir berinisial S saat melakukan peliputan terkait maraknya pedagang kaki lima (PKL) di троtoar Cipinang Jaya Raya.

Tindak pidana kekerasan fisik ini telah dilaporkan ke Polres Jakarta Timur dengan Nomor LP/B/3223/VIII/2025/SPKT/POLRES JAKARTA TIMUR/POLDA METROJAYA tertanggal 29 Agustus 2025. Korban, yang berinisial M, mengalami luka lebam dan memar akibat pemukulan yang terjadi di depan umum.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya melakukan peliputan dan klarifikasi terkait keberadaan PKL yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan sanitasi lingkungan. Keberadaan PPSU Kelurahan Cipinang juga disoroti karena terkesan kurang maksimal dalam menjaga kebersihan.

“Saya dipukul oleh tukang parkir itu. Luka lebam di rahang dan mulut ini akibat pukulan yang dilakukan secara brutal,” ujar M.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Drs Nicolas Ary Lilipaly Sik Msi, diharapkan dapat mengawal kasus ini hingga tuntas. Masyarakat juga menanti perkembangan SP2HP dan pemanggilan saksi-saksi terkait.
Redaksi Gakorpan News berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh awak media agar selalu waspada dalam menjalankan tugas jurnalistik. Kekerasan terhadap wartawan merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
Sumber Redaksi: Rusman Pinem, S.sos