Polsek Sekayam Bongkar Peredaran Sabu 31,45 Gram,1 Pengedar Diamankan

banner 120x600
banner 468x60

SANGGAU,

Polsek Sekayam, Polres Sanggau, Polda Kalbar, kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkoba. Berkat laporan masyarakat, jajaran Polsek Sekayam berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu dan mengamankan satu orang tersangka berinisial MH (29) beserta barang bukti narkotika siap edar senilai lebih dari 31 gram.

Gaperta.online-Dok

Keberhasilan ini berawal dari informasi warga tentang aktivitas mencurigakan di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Pada Jumat, 5 September 2025, pukul 20.25 WIB, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, S.H., melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

“Atas dukungan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya melakukan penggerebekan. Alhamdulillah, operasi ini berhasil,” ujar Kapolsek Junaifi.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penggerebekan yang dilakukan secara prosedural dan disaksikan aparat setempat itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting:

· 37 paket sabu-sabu (36 paket kecil + 1 paket sedang) dengan total berat bersih 31,45 gram.

· Satu unit timbangan digital.

· Plastik klip bening dan dua sendok takar dari pipet plastik.

· Sebuah gunting kecil.

· Uang tunai Rp 3.050.000 yang diduga sebagai hasil penjualan.

· Satu unit telepon genggam.

· Sebuah dompet kecil berwarna oranye sebagai tempat menyimpan sabu.

Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kapolsek menjelaskan bahwa MH diduga berperan sebagai pengedar aktif di wilayah perbatasan Sekayam. Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang bisa dijatuuhkan adalah penjara 20 tahun.

“Pengembangan kasus masih kami lakukan untuk menyelidiki jaringan yang lebih besar dan asal barang haram ini. Kami yakin ini bukan tindakan yang berdiri sendiri,” tegas Junaifi.

Apresiasi untuk Masyarakat dan Peringatan Keras

Kapolsek Sekayam menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah menjadi mata dan telinga bagi kepolisian. Kerja sama ini membuktikan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama.

“Kami tidak akan berhenti here. Masyarakat adalah mitra strategis kami. Mari bersama-sama selamatkan generasi muda dari ancaman narkoba. Setiap informasi yang Anda berikan akan kami tindak lanjuti dengan serius,” pesannya.

Operasi ini semakin mengukuhkan komitmen Polri, khususnya jajaran Polsek Sekayam, untuk terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan memutus setiap mata rantai peredaran narkotika.

Tim Investigasi

banner 325x300
error: Content is protected !!