Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan dugaan korupsi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) senilai Rp 57 triliun.
Ketua Umum PWOIN, Harun ST, S.Kom, menyampaikan penegasan ini di Jakarta, Kamis (11/9/2025). Ia menekankan agar kasus ini tidak terkesan dibiarkan berlarut-larut.
PWOIN menyoroti bahwa kasus dugaan korupsi dana BPDPKS senilai Rp 57 triliun belum menunjukkan upaya penuntasan yang signifikan. Padahal, kasus ini telah memiliki bukti yang jelas, melibatkan puluhan perusahaan besar penerima insentif biodiesel, termasuk PT Ciliandra Perkasa milik Ciliandra Fangiono, yang menerima Rp 2,18 triliun pada periode 2016–2020.
“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tanpa pilih kasih. Semua pihak yang terlibat, baik individu maupun korporasi, harus segera diproses secara hukum. Masyarakat menanti keberanian Kejaksaan untuk menetapkan tersangka,” tegas Harun.
Data yang dihimpun menunjukkan setidaknya 23 perusahaan sawit menerima aliran dana BPDPKS. Beberapa penerima terbesar antara lain:
– PT Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp 9 triliun – PT Wilmar Nabati Indonesia: Rp 8,76 triliun – PT Musim Mas: Rp 7,19 triliun – PT Ciliandra Perkasa: Rp 2,18 triliun
Perusahaan lain seperti PT LDC Indonesia, PT SMART Tbk, PT Sinarmas Bio Energy, dan PT Tunas Baru Lampung Tbk juga tercatat sebagai penerima dana.
Desakan serupa juga telah disuarakan oleh Pemuda Tri Karya (Petir). Ketua Umum Petir, Jackson Sihombing, menilai Kejaksaan Agung terlalu lambat dalam menangani kasus ini. Sejak penyidikan diumumkan pada September 2023, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
“Jika kasus sebesar ini tidak segera dituntaskan, publik berhak menduga ada kekuatan besar yang melindungi,” kata Jackson.
Kejaksaan Agung telah memanggil sejumlah saksi, termasuk pejabat perusahaan sawit, manajer PT Pertamina, dan pengusaha Haji Isam dari PT Jhonlin Agro Raya Tbk. Namun, hingga kini, kasus tersebut masih belum menunjukkan perkembangan yang berarti.