Penggerebekan Apartemen Kalibata: Polisi Sita Dolar dan Rupiah Palsu, Dua Pelaku Diciduk

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta Selatan,

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di sebuah apartemen di kawasan Kalibata. Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar uang palsu.

Penggeledahan di apartemen kalubata city-(Gaperta.online-Dok)

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku, H (45) dan WG (45), terkait tindak pidana penyimpanan dan kepemilikan uang palsu serta penipuan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipali, dalam keterangan resminya, Senin (15/9/2025).

Gaperta.online-Dok

Penggerebekan dilakukan pada hari Rabu (10/9) malam di sebuah unit apartemen yang dijadikan tempat penyimpanan uang palsu. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan rupiah.

Dollar dan Ruoiah Palsu-(Gaperta.online-Dok)

“Barang bukti yang kami amankan berupa 88 lembar uang pecahan USD 100 dan 32 lembar uang pecahan Rp 100.000 yang diduga palsu,” jelas Kombes Nicolas.

Gaperta.online-Dok

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku WG berperan sebagai penyedia uang dolar palsu, sementara H bertugas mencari korban. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menjanjikan keuntungan kepada korban. Akibat perbuatan kedua pelaku, total kerugian yang dialami oleh lima orang korban mencapai Rp 75 juta.

“WG berperan mencari atau menyediakan uang dolar, dan H bertugas mengiming-imingi korban,” imbuh Kombes Nicolas.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jika ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” pungkasnya.

banner 325x300
error: Content is protected !!