Sorotan tajam tertuju pada presenter dan pengusaha Raffi Ahmad terkait dugaan penggelapan pajak yang mencapai angka fantastis, ratusan miliar rupiah. Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung turun tangan mengusut tuntas kasus ini semakin menguat di kalangan masyarakat.
Isu ini mencuat setelah viralnya perbincangan di media sosial mengenai harta kekayaan Raffi Ahmad yang dinilai tidak wajar. Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, mengungkapkan bahwa publik telah lama menyoroti ketidaksesuaian antara aset yang dimiliki Raffi Ahmad dengan pajak yang dibayarkan.
“Hartanya Rp1 triliun dan sangat tidak wajar,” ujar Mukhsin Nasir, mengutip komentar warganet yang viral. “Banyak yang mempertanyakan, apakah ini uang titipan pejabat atau hasil pencucian uang jika tidak dapat dibuktikan oleh Raffi Ahmad.”
Mukhsin menambahkan, desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kekayaan Raffi Ahmad semakin menguat. Publik berharap agar tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini.
Sorotan terhadap Raffi Ahmad semakin tajam setelah pernyataan Kisman Latumakulita dalam sebuah podcast yang menyinggung soal kewajiban pajak seorang figur publik dengan aset fantastis. Jika benar kekayaan Raffi Ahmad mencapai Rp1 triliun lebih, maka pajak yang dibayarkan seharusnya mencapai ratusan miliar.
“Pak Raffi Ahmad itu aset kekayaan dia di LHKPN itu 1 triliun lebih. Tapi dugaan dia bayar pajak itu cuma 1 miliar,” kata Mukhsin, menirukan pernyataan Kisman.
Matahukum menilai, hal ini sangat memprihatinkan jika benar terjadi. Seorang tokoh publik seharusnya memberikan contoh yang baik dalam kepatuhan membayar pajak.
Jika merujuk pada perhitungan, dengan kekayaan Rp1 triliun, Raffi Ahmad seharusnya membayar pajak sekitar Rp330 hingga Rp340 miliar. Namun, angka yang beredar justru menyebutkan bahwa pajak yang disetor hanya sekitar Rp1 miliar.
Isu ini telah menjadi perbincangan luas di masyarakat. Sebagian mendesak adanya klarifikasi resmi dari pihak terkait, termasuk Raffi Ahmad dan otoritas perpajakan. Sementara itu, sebagian lain menilai kabar ini janggal dan terkesan mengada-ada. Hingga saat ini, Raffi Ahmad belum memberikan pernyataan resmi terkait isu ini.
Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas figur publik. Masyarakat berhak tahu kebenaran di balik angka-angka yang fantastis ini.