Samarinda Gempar: Ibu Jual Anak 10 Tahun, Ayah Tiri Diduga Terlibat Kekerasan Seksual Keji!

banner 120x600
banner 468x60

Samarinda, Kalimantan Timur

Sebuah kasus kejahatan terhadap anak yang mengguncang nurani telah terungkap di Samarinda, Kalimantan Timur. Seorang ibu kandung, berinisial “A”, tega menjual putrinya yang baru berusia 10 tahun kepada pria hidung belang.

Lebih mengerikan lagi, sang ayah tiri korban juga diduga kuat terlibat dalam tindak kekerasan seksual yang keji terhadap anak tersebut, bahkan dengan sepengetahuan sang ibu.

Kasus yang mengoyak hati ini terkuak setelah korban, seorang bocah kelas 3 SD, memberanikan diri menceritakan penderitaannya kepada gurunya di sekolah.

Pengakuan pilu ini mengungkap bahwa sang anak telah dieksploitasi dan dipaksa melayani pria hidung belang sejak ia masih duduk di kelas 1 SD.

Menurut keterangan dari Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, pada Jumat (19/9/2025), korban dipaksa menuruti keinginan ibunya di bawah ancaman berat.

“Iya, korban diancam sama ibunya harus menuruti apa pun yang disuruh. Kalau tidak, dia dipukul, diberhentikan sekolah, hingga diancam akan dibunuh,” ungkap Rina Zainun, menggambarkan betapa rentannya posisi korban.

Insiden ini telah memicu gelombang kemarahan dan keprihatinan mendalam di seluruh lapisan masyarakat, menyoroti darurat perlindungan anak di daerah tersebut. Pihak berwajib telah bergerak cepat untuk mengamankan korban dan memulai proses penyelidikan intensif terhadap para pelaku.

Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, demi keadilan bagi korban dan efek jera bagi setiap individu yang terlibat dalam kejahatan tak manusiawi ini, termasuk para pedofil-pedofil  pemesan agar dapat  mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan hukuman seberat-beratnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam dan segera melaporkan setiap indikasi kekerasan atau eksploitasi anak kepada pihak berwenang.

banner 325x300
error: Content is protected !!