Polres Sintang Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Warga Malaysia

banner 120x600
banner 468x60

SINTANG, KALBAR

Satuan Reserse Kriminal Polres Sintang berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil Hilux milik warga negara Malaysia.

Kasus ini bermula dari perjanjian sewa yang disalahgunakan oleh pelaku berinisial R pada Senin, 10 Juli lalu.

Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K., mengonfirmasi pengungkapan kasus ini dan menyatakan bahwa Polres Sintang sedang menanganinya.

Setelah proses hukum selesai, mobil tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya di Malaysia.

“Kami menjamin penyelidikan dan penyidikan berjalan transparan. Kendaraan akan dikembalikan setelah semua bukti lengkap dan sesuai prosedur,” ujar AKBP Sanny Handityo.

Kronologi Penggelapan

Korban, seorang warga Malaysia, awalnya menyewakan mobilnya melalui perantara rental. Pelaku R kemudian menyerahkan mobil tersebut kepada A, yang selanjutnya menawarkan atau menggadaikan mobil itu kepada K, seorang warga Ketungau Hilir.

Awalnya, K menolak karena keterbatasan dana. Namun, A meyakinkan K bahwa ia membutuhkan uang mendesak untuk keperluan keluarga. Akhirnya, transaksi terjadi senilai Rp15.000.000.

“Pelaku awalnya menawarkan mobil itu seharga Rp165.000.000, tetapi K menolak. Beberapa hari kemudian, pelaku menghubungi K lagi dan menawarkan gadai Rp20.000.000, yang juga ditolak karena K hanya memiliki Rp15.000.000. Akhirnya, mereka sepakat menggadaikan mobil Toyota Hilux dengan janji uang gadai akan dikembalikan dalam seminggu,” jelas Kapolres.

Viral di Media Sosial

Kasus ini menjadi perhatian setelah video yang memperlihatkan mobil tersebut beredar viral di media sosial. Menyadari bahwa mobil itu keluaran Malaysia, K segera mengamankannya dan melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat.

Saat ini, Satreskrim Polres Sintang terus mendalami peran masing-masing pihak untuk mengungkap seluruh fakta kasus.

Polisi juga berkoordinasi dengan korban untuk proses pengembalian mobil secara resmi.

banner 325x300
error: Content is protected !!