Ciledug Darurat Ketertiban: GAKORPAN dan Tokoh Masyarakat Desak Walikota Tangerang Berantas Pungli dan PKL

banner 120x600
banner 468x60

CILEDUG, TANGERANG SELATAN

Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat sipil (OMS) mendesak Walikota Tangerang dan jajarannya untuk bertindak cepat (gercep), tegas, dan tuntas dalam menindaklanjuti berbagai pelanggaran ketertiban umum (tibum) yang terjadi di wilayah Ciledug, Kota Tangerang. 

Desakan ini terutama terkait praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum satpam sekolah dasar (SD) dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai meresahkan warga.

Ketua DPP GAKORPAN, Dr. Bernard BBBBI Siagian SH.MAkp, bersama Dr. Kristianto Manullang SH.MH, Dr. Agip Supendi SH.MH (Praktisi Hukum GAKORPAN), Rusman Pinem SSos (Ketua Gerakan Solidaritas Nasional Rumah Besar Relawan Prabowo 08), Bunda Tiur Simamora (Tokoh Srikandi Perempuan PPPWI.Sinar Pos), Dr. Moses Waimuri SH.MTh (Ketua Aliansi Papua Bersatu untuk NKRI), dan Juneldi (Tokoh Wartawan Senior PWI), menyampaikan keprihatinan mereka atas kondisi yang terjadi di Ciledug.

Isu kesejahteraan satpam SD di Kelurahan Sudimara Barat menjadi salah satu perhatian utama. Meskipun telah menerima gaji setara UMR Kota Tangerang, kehidupan dua oknum satpam, A alias Bodong dan L, dilaporkan masih memprihatinkan. 

Kondisi ini memicu pertanyaan tentang kelayakan UMR untuk memenuhi kebutuhan hidup di perkotaan seperti Tangerang.

Selain itu, keberadaan PKL di depan SDN 6 dan SDN 9 Sudimara Barat, dekat Samsat Ciledug, juga dikeluhkan warga. 

PKL yang berjualan di atas trotoar dan saluran air dianggap mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan siswa saat jam masuk dan pulang sekolah. 

Warga menilai Satpol PP Kota Tangerang dan Kecamatan Ciledug lalai dalam menertibkan PKL tersebut.

Dr. Agip Supendi SH.MH dan Dr. Moses Waimuri SH.MTh dari Aliansi Papua Bersatu untuk NKRI menegaskan bahwa trotoar seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk aktivitas berjualan. 

Mereka khawatir jika kondisi ini dibiarkan, anak-anak sekolah dapat menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Tangerang lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga keamanan sekolah dan menegakkan aturan ketertiban umum demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bersih, dan tertib.

banner 325x300
error: Content is protected !!