“Pungli Merajalela di Razia Gabungan Jakarta: Oknum Aparat Diduga Terlibat, Investigasi Gakorpan!”

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta,

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Korupsi dan Pungutan Liar (DPP Gakorpan) melakukan investigasi terhadap razia gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) di beberapa lokasi strategis Jakarta.

Razia tanpa papan nama ini digelar di turunan jembatan flyover Universitas Jagakarsa, simpang Pasar Minggu (Jakarta Selatan), Depok, dan Jalan Raya Daan Mogot dekat Terminal Kalideres (Jakarta Barat).

Tim investigasi Gakorpan menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan razia tersebut. Situasi ini menimbulkan dugaan kuat praktik pungutan liar (pungli) yang merajalela.

Gaperta.online-Dok

Lebih lanjut, tim investigasi mencatat kehadiran oknum yang diduga dari Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya. Oknum tersebut, yang mengenakan pakaian sipil putih dan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polda Metro Jaya, berusaha menengahi dan mempersilakan tim investigasi untuk memberitakan temuan mereka.

Sikap ini menimbulkan kesan “kebal hukum” dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Praktik pungli yang teramati di lapangan melibatkan sopir yang diduga telah terbiasa menyetor uang atau amplop di bawah buku KIR saat pemeriksaan.

Hal ini seolah mengajarkan praktik “86” (damai) dalam razia Dishub, yang sulit diberantas. Padahal, Presiden H. Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa KKN, pungli, dan korupsi harus dihukum berat.

DPP Gakorpan menyayangkan dugaan pembiaran praktik ilegal ini oleh Dishub Pemprov DKI Jakarta. Maraknya pungli mencerminkan “kasus pembiaran” yang berkecamuk di tubuh dinas perhubungan dan jajarannya.

banner 325x300
error: Content is protected !!