Jakarta,
Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi atas keberhasilan Kejaksaan Agung dalam menyelamatkan keuangan negara dari kasus CPO. Dana hasil sitaan korupsi ekspor CPO senilai Rp 13,2 triliun telah dikembalikan ke negara.
Namun, Prabowo mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera ditangani, terutama praktik tambang ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

“Saya ingatkan, tugas kita masih banyak. Tambang ilegal merugikan negara puluhan bahkan ratusan triliun,” tegas Prabowo saat berada di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10).

Prabowo juga menyoroti keberhasilan penghentian penyelundupan timah di Bangka Belitung yang merugikan negara sekitar Rp 40 triliun per tahun selama hampir 20 tahun.