Diduga Penyimpangan Proyek Jalan Desa Perbangunan: Semen Tak Sesuai, Nilai Rp 160 Juta Dipertanyakan

banner 120x600
banner 468x60

Asahan, Sei Kepayang

Berdasarkan dokumentasi foto dan fakta di lapangan, muncul dugaan kuat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek pengerasan jalan di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp 160.370.920 dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 ini menyisakan sejumlah pertanyaan kritis yang perlu dijawab oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dokumen foto tim investigasi resmi menyatakan kegiatan pengerasan jalan dengan volume 240 x 2,60 x 0,2 Meter.

Namun, foto lokasi seperti pada foto dan video justru menunjukkan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan.

Fakta adanya semen dengan merek semen andalan di lokasi proyek menambah daftar pertanyaan mengenai kualitas material yang digunakan serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan harga yang telah ditetapkan.

Gaperta.online-Dok

Dengan adanya temuan ini, kami mendesak pihak-pihak berikut untuk memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel kepada publik:

1. Kepala Desa Perbangunan dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK):

· Apakah semua material yang digunakan, khususnya semen, telah memenuhi standar kualitas dan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen perencanaan?

· Bisakah diperlihatkan berita acara pemeriksaan lapangan, laporan penggunaan bahan, dan bukti-beli material yang detail dan dapat dipertanggungjawabkan?

· Bagaimana mekanisme pengawasan kualitas yang dilakukan TPK selama pelaksanaan proyek berlangsung?

2. Pemerintah Kabupaten Asahan (melalui Inspektorat atau Dinas PMD):

· Apakah telah dilakukan pengawasan dan audit independen terhadap penyerapan Dana Desa ini?

· Langkah konkret apa yang akan diambil untuk memverifikasi kesesuaian volume pekerjaan, kualitas material, dan realisasi fisik di lapangan dengan nilai anggaran yang dikeluarkan?

· Apakah ada mekanisme sanksi yang jelas dan akan diterapkan jika terbukti terjadi penyimpangan?

Pemerintah Desa dan seluruh pihak terkait harus memprioritaskan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pengelolaan dana masyarakat.

Gaperta.online-Dok

Masyarakat berhak mengetahui dan mendapatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas sesuai dengan nilai anggaran yang dikeluarkan.

Kami mendorong adanya investigasi mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan disalahgunakan.

Gaperta.online-Dok

Redaksi memberikan hak jawab kepada kepala desa dan TPK.

banner 325x300
error: Content is protected !!