Kubu Raya, Kalbar
Koordinator Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kalimantan Barat, Yayat Darmawi, SE, SH, MH, menegaskan tuduhan tidak terpuji terhadap Ketua DPC LIN Kubu Raya, NJ, merupakan kriminalisasi oleh oknum mafia BBM subsidi inisial SP.
Menurut Yayat, tuduhan tersebut muncul setelah NJ dan tim media melakukan investigasi terhadap pengiriman solar subsidi nelayan menggunakan mobil pick-up.
Saat menanyakan legalitas barang kepada sopir dengan santun, tim justru dihadapi reaksi agresif – sopir menyebut solar milik pimpinan LSM inisial BH.
Adu argumen pun terjadi, sehingga NJ dan rekan mengikuti kendaraan hingga Sungai Kupah (tempat solar dibongkar).
Di lokasi tersebut, seorang pria diduga rekan pemilik solar mengejar NJ dengan kasar, memaksa jurnalis itu melarikan diri untuk menghindari kekerasan fisik.
“Kita menyalahkan tindakan tidak persuasif itu. Tidak seharusnya rekan kami dianiaya begitu,” tegas Yayat.
LIN Kalbar akan mendalami keterlibatan pimpinan LSM BH dalam kepemilikan solar subsidi nelayan, termasuk menelusuri alur penyaluran dan harga jualnya.
Yayat juga menyampaikan bahwa LIN telah berkoordinasi dengan pusat di Jakarta untuk menindaklanjuti persoalan ini secara hukum dan etika, serta mengungkap motif di balik tuduhan “perampok” terhadap NJ.








