Geram! Bupati Kuningan ‘Turun Gunung’ Hentikan Galian Ilegal di Sangkanmulya

banner 120x600
banner 468x60

Sangkanmulya, Kab. Kuningan

Kekesalan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., memuncak saat mendapati aktivitas galian tanah ilegal di lahan milik Pemda Kuningan.

Tanpa menunggu lama, ia langsung ‘turun gunung’ menghentikan kegiatan tersebut di Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar, Minggu (9/11/2025).

Usai menghadiri undangan warga, Bupati Kuningan mendapati alat berat tengah beroperasi mengeruk tanah di area yang jelas-jelas merupakan aset Pemda.

Spontan, ia meminta seluruh aktivitas dihentikan saat itu juga.

“Berhentikan semuanya! Galian ini merusak lingkungan dan infrastruktur. Truk-truk harus segera keluar dari lokasi,” tegasnya di hadapan para pekerja dan warga yang menyaksikan.

Bupati juga meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait dan menanyakan dasar hukum kegiatan tersebut.

“Ini lahan pemerintah, tidak boleh ada yang memanfaatkan tanpa izin. Saya sangat kecewa dengan kejadian ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, BPKAD Kuningan telah menerima laporan dari masyarakat dan mendatangi lokasi pada Kamis (6/11).

“Kami bertemu dengan Muharam yang mengaku sebagai pelaksana. Ia berjanji akan menghentikan kegiatan dan menyelesaikan masalah di kantor, namun tidak ditepati,” ujar Kepala Bidang Aset BPKAD, Jhon Raharja.

Karena tidak ada itikad baik, BPKAD telah melarang aktivitas tersebut. Namun, pihak pelaksana tetap nekat bekerja hingga akhirnya Bupati turun tangan.

Bupati menegaskan bahwa aset pemerintah adalah milik rakyat dan harus dijaga serta dimanfaatkan untuk kepentingan umum. “Tanah ini bukan milik pribadi siapa pun,” pungkasnya.

banner 325x300
error: Content is protected !!