Aksi penarikan kendaraan oleh debt collector (DC) berujung ricuh di Bandung. Pengemudi ojek online (ojol) terlibat bentrok dengan DC dari PT. TJ di Jl. BKR, Pasirluyu, Regol, pada Selasa (4/11/2025). Polisi segera turun tangan mengamankan situasi.
Menurut keterangan, peristiwa bermula saat seorang pengemudi ojol dihentikan oleh dua DC dan diminta ke kantor PT. TJ terkait penarikan kendaraan.
Tidak terima dengan tindakan tersebut, korban menghubungi rekan-rekannya sesama ojol, yang kemudian berdatangan ke lokasi.
Upaya mediasi antara kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan, hingga akhirnya keributan tak terhindarkan.
Akibatnya, seorang DC dilaporkan mengalami luka ringan.
Polrestabes Bandung, di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Kombes Pol Dr. Budi Sartono, melalui Kabag Ops Akbp Dr. H. Asep Saepudin, Kasat Reskrim Kompol Anton, dan Kapolsek Regol Kompol Heri Suryadi, telah melakukan pendataan terhadap para pihak yang terlibat, mengumpulkan keterangan saksi, dan membawa perkara tersebut untuk penanganan lebih lanjut.
Kasus ini kini ditangani oleh penyidik Polrestabes Bandung.