Warga Bengkayang geram dengan terungkapnya dugaan bahwa sebuah bengkel motor di wilayah mereka hanyalah kedok untuk menutupi aktivitas penampungan emas hasil dompeng ilegal.
Bengkel tersebut diduga menjadi “markas” transaksi emas liar yang telah berlangsung lama.
Aktivitas ilegal ini diduga dilindungi oleh oknum media berinisial KD dan JM, yang bertindak layaknya pengawal, bukan jurnalis.
Di bengkel yang dipenuhi spanduk penutup, ditemukan suasana gelap, motor parkir rapat, dan aktivitas mencurigakan.
Pelaku dompeng terlihat datang silih berganti membawa bungkusan yang diduga berisi material emas.
Tidak ada aktivitas perbengkelan yang berarti, mengindikasikan bahwa tempat itu hanyalah “topeng bisnis”.
Seorang warga menyatakan bahwa aktivitas ini sudah berlangsung lama tanpa tersentuh aparat.
“Semua orang tahu itu tempat penampungan emas ilegal. Tapi mereka aman karena dibekingi oknum media. Kami muak!” tegasnya.
Oknum media KD dan JM diduga memanfaatkan status pers untuk menekan warga, menghalangi dokumentasi, dan menakut-nakuti siapa pun yang mencoba bersuara.
“Mereka bukan mengawasi, tapi menjaga kegiatan ilegal. Profesi jurnalis dipermalukan!” ujar seorang narasumber.
Tindakan ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga mencoreng marwah dunia pers dan menjadi bagian dari jaringan yang membuat praktik ilegal semakin kebal hukum.
Kerusakan lingkungan akibat dompeng terus meluas, dengan sungai menjadi keruh, sedimentasi meningkat, dan lahan-lahan sekitar mengalami degradasi berat.
“Kami yang menanggung dampaknya! Tapi mereka berlindung di balik spanduk bengkel dan kartu pers,” tambah warga.
Hingga rilis ini diterbitkan, pemilik bengkel dan oknum KD serta JM belum memberikan tanggapan meski sudah dimintai klarifikasi.
Upaya konfirmasi terus dilakukan demi keberimbangan berita.
Masyarakat Bengkayang mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak membongkar jaringan ini.
“Kalau aparat diam, berarti mereka kalah oleh mafia emas! Jangan biarkan daerah ini dikuasai pelaku ilegal dan oknum yang memperjualbelikan profesi pers!” tegas tokoh masyarakat.
Warga meminta agar semua pihak yang diduga terlibat diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.