Dr. Bernard Siagian, S.H, M.akp Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi Pancasila, hukum adalah pilar utama KAMTIBMAS dan keadilan.
Namun, kepercayaan masyarakat pada kepolisian rapuh ketika rekayasa hukum terjadi, seperti kasus di Polsek Pahandut, Palangkaraya, di mana seorang yang sudah meninggal dunia tercatat sebagai pelapor.
Noti Andy menerima surat panggilan polisi terkait kasus perdata yang sedang dicicil. Anehnya, pelapor adalah almarhum Rada.
Bagaimana mungkin orang yang sudah meninggal bisa membuat laporan polisi?
Noti Andy memenuhi panggilan dengan seragam jurnalis PPWI, didampingi pengacara dan rekan-rekan.
Mereka menunggu Kapolsek Pahandut selama tiga hari berturut-turut tanpa hasil, merasa dipermainkan dan membatalkan tiket pesawat ke Jakarta.
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mengklarifikasi ke polisi dan terlibat perdebatan tegang dengan Kapolsek.
Kapolsek akhirnya meminta maaf dan kasus dihentikan, tetapi pengalaman ini meninggalkan luka dan pertanyaan besar.
Peristiwa ini menunjukkan kelalaian serius. Polisi seharusnya menjadi pengayom masyarakat, bukan sumber keresahan.
Surat pemanggilan dengan nama pelapor yang sudah meninggal adalah cacat hukum yang memalukan.
GAKORPAN mengusulkan tindakan tegas dari pimpinan Polri, perombakan total, dan pemindahan anggota yang nakal.
Mereka juga mengusulkan pembentukan mekanisme pengawasan yang melibatkan Menkopolkam, Komisi 3 DPR RI, KOMPOLNAS, dan DivPropam Mabes Polri, bahkan menghidupkan kembali model pengawasan gabungan TNI dan Polri.
Kontrol sosial yang kuat diperlukan agar aparat penegak hukum tidak mempermainkan hukum. Masyarakat harus bersama-sama menegakkan hukum dengan melibatkan tokoh bangsa, adat, agama, dan seluruh elemen bangsa.
Keterbukaan informasi publik dan media sosial adalah ujung tombak untuk memberantas korupsi dan mafia hukum.
Bunda Tiur Simamora dari GAKORPAN dan PPWI mengapresiasi Wilson Lalengke atas integritas dan perjuangannya membela jurnalis serta menegakkan hukum.
Praktisi hukum DPP GAKORPAN menyoroti kasus-kasus rekayasa hukum sebagai pelajaran pahit. Mereka menyerukan semangat gotong royong untuk menegakkan hukum yang adil, mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Semangat terus demi hukum yang tajam dan berkeadilan. Salam GAKORPAN-PPWI! Bravo para pejuang keadilan, anti rasuah.