BerandaBeritaNasionalBandara di Kawasan Industri IMIP Diduga Beroperasi Tanpa Otoritas Negara Sejak 2019, Menhan Tegaskan 'Tidak Boleh Ada Negara di Dalam Negara'
Latihan militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah, baru-baru ini mengungkap adanya kejanggalan serius terkait kedaulatan negara, terutama menyangkut pengoperasian bandara di dalam area industri tersebut.
Kejadian ini berawal dari perintah Presiden untuk TNI melakukan latihan di daerah yang dekat dengan isu tambang ilegal, yaitu Bangka Belitung dan Morowali.
Di Morowali, TNI menggelar latihan khusus yang dinamakan Perebutan Pangkalan Udara (OP3U). Latihan ini disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.
Pembicaraan ini menampilkan narasumber utama, yaitu Mbak Etna, yang memaparkan informasi berdasarkan laporan dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (Menhan).
Bandara Tanpa Pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi.
Mbak Etna melaporkan bahwa saat meninjau latihan tersebut, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan temuan mengejutkan mengenai Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Menurut keterangan yang disampaikan, bandara yang berada di kawasan seluas \pm 4.000 hektar itu diduga beroperasi secara tertutup dan tidak memiliki otoritas Indonesia.
Tanpa Pengawasan Negara: Mbak Etna menyebutkan bahwa Menhan menyampaikan di bandara tersebut tidak ada aparat Bea Cukai dan tidak ada Imigrasi yang bertugas.
Hal ini menyebabkan orang dan barang dapat keluar masuk tanpa diawasi, yang mengindikasikan adanya celah kebocoran di sektor tambang ilegal.
Aparat Keamanan Sulit Masuk: Menurut Mbak Etna, infonya aparat keamanan dari negara tidak bisa masuk.
Beroperasi Sejak 2019: Bandara IMIP ini diduga telah beroperasi tanpa pengawasan otoritas negara sejak diresmikan pada tahun 2019.
Menanggapi temuan tersebut, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan pernyataan keras yang dikutip oleh Mbak Etna:
“Tidak boleh ada negara di dalam negara,”
Pernyataan ini merujuk pada kondisi di kawasan industri Morowali dan menegaskan perlunya menjaga kedaulatan negara dan aset nasional, karena tambang harus untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
Fakta bahwa bandara vital ini telah beroperasi selama bertahun-tahun (sejak 2019) tanpa adanya kehadiran Bea Cukai, Imigrasi, Kepolisian, maupun otoritas negara lainnya, menciptakan bahaya serius terhadap kedaulatan nasional.
Hal ini menuntut pertanyaan kritis terhadap lambatnya tindakan dari instansi terkait seperti Pemerintah Daerah (Pemda), Kementerian ESDM, Kepolisian, Bea Cukai, dan Imigrasi.
Oleh karena itu, publik mendesak agar Presiden segera mengambil tindakan tegas dan cepat atas laporan yang disampaikan oleh Menteri Pertahanan.
Presiden harus memastikan bahwa kedaulatan negara ditegakkan di seluruh wilayah Republik Indonesia, termasuk di kawasan industri Morowali, untuk menghentikan potensi kebocoran sumber daya negara dan mencegah praktik “negara di dalam negara”.
Pengawasan maksimal terhadap keluar masuknya orang dan barang harus segera diimplementasikan untuk menjamin harta negara ini hanya digunakan untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.