Mafia Tanah Mengancam Stabilitas Nasional: Koalisi Pemuda (KOP) Desak Presiden Tindak Tegas

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta,

Koalisi Pemuda ( KOP ) Indonesia menilai situasi kebangsaan saat ini berada pada titik yang mengkhawatirkan banyak pihak karena merajalelahnya kasus mafia tanah di indonesia.

Ketua Umum KOP Indonesia, SALIANTO, SM.,MM, secara tegas menyatakan bahwa Indonesia ” sedang tidak baik – baik saja ” akibat memburuknya konflik pertanahan serta menguatnya dominasi kelompok – kelompok mafia yang di sebut telah merasuk ke berbagai sektor kehidupan rakyat.

Menurut Salianto, maraknya praktik – praktik mafia yang menguasai sumber daya, bisnis strategis, hingga sektor agraria, merupakan ancaman serius bagi kestabilan sosial dan masa depan demokrasi.

Ia menyebut bahwa kondisi tersebut bukan hanya merugikan ekonomi rakyat, tetapi juga merusak rasa keadilan publik.

“Negara sedang dihadapkan pada situasi di mana kelompok – kelompok mafia bergerak masif ingin menguasai sektor – sektor vital. Ini bukan lagi isu sektoral, tapi ancaman struktural yang dapat mengguncang stabilitas sosial,” tegasnya.

Salianto yang juga Ketua Umum Koalisi Anti Mafia Tanah ( KIAMAT ) Menyoroti maraknya mafia tanah yang diduga merampas lahan rakyat secara sistematis, baik di sektor pertambangan, perkebunan, maupun wilayah perkotaan yang bernilai bisnis tinggi.

Ia menilai bahwa praktik seperti ini merupakan bentuk “penjajahan gaya baru” yang tidak boleh dibiarkan.

Sejumlah polemik pertanahan yang kini mencuat, menurutnya, menggambarkan betapa lemahnya perlindungan negara atas hak – hak rakyat.

Ia menyebut kasus sengketa lahan Segitiga Tapak kuda di sulawesi tenggara yang melibatkan Masyarakat Tapak kuda melawan Kopperson, Kasus Ek.SPGN/PGSD kendari yang melibatkan Ahli Waris melawan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,   

Kasus Pertanahan di Abeli dalam Kota kendari yang melibatkan Masyarakat Menghadapi Mantan Pejabat, hingga polemik yang menyeret nama mantan wakil presiden Jusuf Kalla berhadapan dengan Lippo group.

“Jika tokoh nasional sekaliber mantan wakil Presiden saja bisa berhadapan dengan kekuatan oligarki, bagaimana dengan rakyat kecil di berbagai daerah ? Ini sudah menunjukan ada persoalan besar dalam tata kelola pertanahan kita, ” tegasnya Salianto.

Melihat eskalasi masalah, Salianto meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah cepat dan nyata. 

Ia juga selaku Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda ( GEMPA ) Indonesia menilai pemerintah pusat tidak boleh membiarkan konflik – konflik pertanahan berlarut – larut, karena implikasinya dapat menciptakan ketidakpercayaan publik dan potensi gejolak yang lebih besar.

“Kami meminta Presiden Prabowo mengatensi persoalan seperti ini secara langsung. Rakyat membutuhkan kehadiran negara yang kuat, tegas, dan berpihak pada keadilan. Kami yakin beliau memiliki jiwa keberanian dan komitmen,” ujarnya.

Salianto menegaskan bahwa Koalisi Pemuda (KOP) Indonesia, Koalisi Anti Mafia Tanah ( KIAMAT ) dan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda ( GEMPA ) siap berada di garis terdepan untuk melawan segala bentuk kejahatan yang merugikan rakyat.

Ia menyatakan bahwa KOP Indonesia, KIAMAT dan GEMPA tidak akan membiarkan negara diambil alih oleh kelompok mafia maupun oligarki yang hanya mengejar keuntungan pribadi.

“Kami tidak akan tinggal diam. Negara ini harus kembali pada cita – cita para pendiri bangsa – di mana keadilan, keberpihakan kepada rakyat, dan kedaulatan atas tanah air adalah prinsip tertinggi,” tegasnya.

Di dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 Menegaskan bahwa “Bumi, dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar – besarnya untuk kemakmuran rakyat”.

Ia menutup pernyataannya dengan kutipan yang mengunggah: “Penjajahan di atas muka bumi ini harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

Narasumber: Ketua Umum KOP

banner 325x300
error: Content is protected !!