BANDUNG-JABAR,
Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung akhirnya berhasil menangkap tiga anggota geng motor yang selama ini meresahkan warga Kota Bandung, yakni SAR, SR, dan NA.
Penangkapan ini dilakukan setelah aksi penyerangan mereka terhadap pedagang martabak viral di media sosial.
Ketiganya diamankan di Cianjur, tempat mereka bersembunyi setelah melakukan penyerangan pada Sabtu dini hari, 29 November 2025, di kawasan Bojongloa Kidul.
Sebelumnya, para pelaku yang merupakan bagian dari geng motor Warkap (Warung Kavling) melakukan rolling sambil membawa senjata tajam melewati rute Pasawahan–Cibaduyut–Inhoftank–Kopo–Caringin.
Di Jalan Inhoftank, mereka menyerang Agus Nugraha, pedagang Martabak MM. Namun, Agus justru berhasil melawan hingga membuat para pelaku kabur.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan bahwa sebelum beraksi, para pelaku sempat berkumpul dan menenggak minuman keras.
Setelah penyelidikan dan identifikasi intensif, tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara yang lain masih dalam pengejaran karena jumlah mereka lebih dari tiga orang.
Polisi menegaskan bahwa para pelaku adalah warga Kabupaten Bandung yang sengaja mencari onar di Kota Bandung saat akhir pekan.
Atas tindakan brutal tersebut, mereka dijerat Pasal 170 dan pasal terkait Undang-Undang Darurat. Jika ada pelaku di bawah umur, proses akan mengikuti aturan Anak Berhadapan Hukum (ABH), namun tetap diproses karena kasus ini sangat meresahkan masyarakat.
Dalam konferensi pers, Kapolrestabes memberikan piagam penghargaan kepada Agus Nugraha atas keberaniannya. Agus mengaku lega dan berharap tidak ada lagi aksi geng motor di Kota Bandung.
Polisi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor melalui 110 atau kontak WA Kang Busar bila melihat aktivitas geng motor mencurigakan, agar pelaku segera diamankan sebelum berulah.








