Jawa Barat, Gaperta.Online
12 Juli 2025
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Barat kembali tersandung dugaan mark-up pengadaan hotmix dan penyelewengan solar untuk pemeliharaan jalan provinsi. Tim Investigasi Gaperta.online mengungkap selisih harga fantastis antara HPS dinas dengan harga pasar, berpotensi merugikan negara Rp16,2 miliar dalam dua tahun terakhir.
Hotmix “Emas” : Harga Dinas vs Pasar Selisih Rp264 Ribu/Ton.
– HPS Dinas Bina Marga Jabar 2023-2024 : Rp1,36–1,41 juta/ton (hotmix AC-WC).
– Harga Pasar : Hanya Rp960 ribu–1,1 juta/ton (berdasarkan klarifikasi ke penyedia jasa).
– Potensi Kerugian Negara :
– 2023 : Rp8,75 miliar
– 2024 : Rp8,53 miliar
Fakta Mencolok :
1. Sewakelola Bermasalah : Pemeliharaan jalan dikerjakan langsung oleh UPTD di 6 wilayah, minim pengawasan eksternal.
2. Aspal “Premium” Tanpa Kualitas Premium : Hotmix AC-WC yang digunakan seharusnya tahan aus, tetapi banyak ruas jalan di Jabar masih berlubang dan rusak berat.
3. Dokumen BPK Bocor : Temuan audit BPK RI 2023 mengungkap pengadaan solar industri senilai Rp7,8 miliar tanpa dokumen Delivery Order.
Dinas PUPR Jabar “Lempar Tanggung Jawab”
media diabaikan oleh Kepala Dinas. Humas PUPR Jabar, Erwin Supriatna, malah mengalihkan ke 6 Kepala UPTD sebagai PPK. Namun, hingga berita ini naik cetak, tidak satu pun pejabat bersedia memberikan keterangan.
Pertanyaan Kritis :
– Mengapa HPS hotmix lebih tinggi 30% dari harga pasar?
– Ke mana larinya anggaran pemeliharaan jalan ratusan miliar per tahun?
– Apakah ada “permainan” antara oknum dinas dan penyedia jasa?
Pil Pahit untuk Warga Jabar
Anggaran gendut tak sebanding dengan kondisi jalan. Lubang menganga, aspal mengelupas, dan kemacetan masih jadi pemandangan sehari-hari di ruas provinsi.
Tuntutan Media :
1. Kejati Jabar segera gelar penyelidikan dugaan korupsi pengadaan hotmix dan solar.
2. BPKP audit total swakelola UPTD PUPR Jabar.
3. Gubernur Jabar turun tangan evaluasi kinerja dinas terkait.
Narasumber Tutup Mulut, Publik Berhak Tahu.
Laporan investigasi ini akan diperbarui jika ada respons resmi dari pihak terkait.