“Mulai 14 Juli 2025, Sekolah di Jabar Dimulai Pukul 06.30 | Ini Aturan Lengkap & Dampaknya”

"Kebijakan Baru Gubernur Dedi Mulyadi: Siswa Harus Siap Bangun Lebih Pagi, TNI-Polri Terlibat di Masa Ospek"

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Bandung, Gaperta.Online
Minggu, 13 Juli 2025

Kebijakan Baru : Jam Sekolah di Jabar Jadi Pukul 06.30.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB mulai 14 Juli 2025. Aturan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK.

Apa alasan dibalik kebijakan ini ?
Menurut Sekda Jabar, Herman Suryatman, kebijakan ini bertujuan membentuk generasi muda yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil). Selain itu, pembelajaran pagi dianggap lebih efektif untuk penyerapan materi.

Tak hanya itu, TNI dan Polri akan dilibatkan dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa SMA/SMK. Tujuannya? Menanamkan kedisiplinan sejak dini.

Detail Aturan Jam Belajar di Jabar
Berikut rincian jam belajar berdasarkan jenjang pendidikan :

1. PAUD/RA/TKLB
– Senin-Kamis : Mulai 06.30 (min. 195 menit)
– Jumat: Mulai 06.30 (min. 120 menit)

2. SD/MI/SDLB
– Senin-Kamis : Mulai 06.30 (min. 7 jam pelajaran)
– Jumat : Mulai 06.30 (min. 4-6 JP)

3. SMP/MTs/SMPLB
– Senin-Kamis : Mulai 06.30 (min. 8,75 JP)
– Jumat : Mulai 06.30 (min. 6 JP)

4. SMA/MA/SMK/MAK
– Senin-Kamis : Mulai 06.30 (min. 10-10,5 JP)
– Jumat : Mulai 06.30 (min. 6 JP)

Apa Dampaknya bagi Orang Tua & Siswa ?
– Siswa harus bangun lebih pagi, siapkan waktu tidur yang cukup
– Orang tua perlu menyesuaikan jadwal antar-jemput.
– Sekolah diminta memastikan fasilitas siap sebelum pukul 06.30.

Pro Kontra Kebijakan Ini
Sejumlah pihak mendukung kebijakan ini karena dianggap meningkatkan produktivitas belajar. Namun, ada juga yang khawatir dengan kesiapan transportasi dan keamanan siswa di pagi buta.

banner 325x300
error: Content is protected !!