“80 Saksi Diperiksa, 1 Mangkir, Kejagung Perkuat Bukti Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbudristek”

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Kamis, 17 Juli 2025

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) semakin intensif. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 80 saksi dan 3 ahli guna mengungkap praktik yang diduga merugikan negara hingga Rp 1,9 triliun.

Saksi Mangkir, Penyidikan Terus Berlanjut
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa satu saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan hari ini tidak hadir tanpa alasan jelas.

“Hingga kini, 80 saksi dan 3 ahli telah diperiksa untuk memperkuat alat bukti. Satu saksi yang dipanggil hari ini mangkir,” jelas Anang di Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga mendalami unsur teknis dan perhitungan kerugian negara dengan melibatkan para ahli. Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di kantor GOTO dan menyita sejumlah dokumen terkait investasi yang diduga berkaitan dengan proyek ini.

Gedung Kantor GOTO, (Gaperta.Online-Dok)

Grup WhatsApp Jadi Sorotan
Penyidik tengah mengusut pembentukan grup WhatsApp yang diduga menjadi sarana koordinasi internal proyek Chromebook. Grup tersebut disebut sudah ada bahkan sebelum Nadiem Makarim dilantik sebagai Mendikbudristek.

Empat Tersangka, Satu Masih di Luar Negeri
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini:
1. Sri Wahyuningsih (SW) – Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbudristek (2020-2021), kini ditahan.
2. Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, juga dalam tahanan.
3. Jurist Tan (JT/JS) – Staf Khusus Mendikbudristek, masih di luar negeri.
4. Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan proyek, ditahan kota karena kondisi kesehatan.

Mereka dijerat Pasal 2 atau 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP, terkait tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara besar-besaran.

Upaya Kejagung : Usut Tuntas Sampai ke Akar
Anang menegaskan, penyidikan akan terus dilanjutkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk alur dana dan modus korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan ini.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk memajukan kualitas belajar siswa, namun diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

banner 325x300
error: Content is protected !!