“Imigrasi Konfirmasi Riza Chalid Terbang ke Malaysia Februari 2025, Pernah Masuk Singapura Agustus 2024”

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Jum’at 18 Juli 2025

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Yuldi Yusman, mengonfirmasi bahwa tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina, Mohammad Riza Chalid, tercatat meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menuju Malaysia pada 6 Februari 2025.

“Berdasarkan data sistem aplikasi APK V4.0.4, Mohammad Riza Chalid keluar dari Indonesia pada 6 Februari 2025 dengan tujuan Malaysia,” jelas Yuldi dalam keterangan resmi, Kamis (17/7/2025).

Sementara itu, terkait laporan bahwa Riza Chalid berada di Singapura, Yuldi menyatakan bahwa pengusaha minyak tersebut pernah masuk Singapura pada Agustus 2024 dengan status visitor, bukan pemegang Permanent Resident (PR).

Koordinasi dengan Otoritas Malaysia dan Singapura
Ditjen Imigrasi telah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Singapura untuk melacak keberadaan Riza Chalid. “Kami bekerja sama dengan Imigrasi Malaysia dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk memantau pergerakannya,” ujar Yuldi.

Namun, Kementerian Luar Negeri Singapura dalam pernyataan tertulis Rabu (16/7/2025) menyatakan bahwa catatan imigrasi mereka tidak menunjukkan keberadaan Riza Chalid di negara tersebut. “Tidak ada indikasi bahwa ia saat ini berada di Singapura, dan terakhir kali masuk pada Agustus 2024,” bunyi pernyataan tersebut.

Kasus Korupsi Pertamina
Riza Chalid merupakan satu dari sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023. Kejaksaan Agung telah menetapkannya sebagai tersangka bersama sejumlah pejabat Pertamina dan pihak swasta.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, sebelumnya menyatakan bahwa Riza Chalid diduga tidak berada di Indonesia, sehingga pihaknya telah berkoordinasi dengan perwakilan hukum Indonesia di Singapura untuk penelusuran lebih lanjut.

Pencarian Masih Berlangsung
Hingga berita ini diturunkan, upaya pencarian Riza Chalid masih dilakukan melalui kerja sama bilateral dengan Malaysia dan Singapura. Pemerintah Indonesia juga telah meminta bantuan resmi sesuai prosedur hukum internasional.

banner 325x300
error: Content is protected !!