“Polisi Ungkap Sindikat Internasional Vape Narkoba Rp60 Miliar di Bandara Soetta! Pelaku dari Malaysia, Singapura, hingga China!”

Bandara Soetta Jadi Pusat Operasi Sindikat Vape Narkoba Internasional!

banner 120x600
banner 468x60

TANGERANG

Kepolisian berhasil membongkar jaringan sindikat internasional yang memproduksi dan mengedarkan liquid vape mengandung narkoba jenis etomidate dengan total nilai transaksi mencapai Rp60 miliar! Keempat tersangka yang ditangkap berasal dari Malaysia, Singapura, dan China, membuktikan betapa luasnya jaringan kejahatan narkoba ini.

Gaperta.Online-Dok

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengungkapkan bahwa sindikat ini telah memproduksi ribuan cartridge vape berisi etomidate, dengan harga jual Rp5 juta per unit! “Total omset mereka mencapai Rp60 miliar dari 12.000 cartridge yang diedarkan,” tegas Ronald.

Gaperta.Online-Dok

Modus Operandi yang Canggih
Para pelaku menyelundupkan cairan etomidate dalam botol sabun, shampoo, dan kotak permen untuk menghindari pemeriksaan. Selain itu, mereka juga membawa ganja, ekstasi, dan happy five yang disamarkan dalam barang-barang pribadi.

Ilustrasi Happy Five-(Gaperta.Online-Dok)

Pelaku dan Jaringan Internasional
MSA (Warga Malaysia) & HCH (Warga Singapura) : Ditangkap saat tiba di Bandara Soetta.
LX (Warga China) : Ditangkap di sebuah hotel dekat bandara.
FJ (Warga China): **Otak utama** yang meracik vape narkoba dan mengendalikan distribusi.

Kasat Narkoba Polresta Soetta, AKP Michael Tandayu, menyebut FJ sebagai “aktor intelektual” yang memiliki pengetahuan khusus dalam meracik vape beretomidate.

Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara!
Keempat pelaku dijerat UU No. 35/2009 tentang Narkotika dan UU No. 17/2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

Waspada! Vape ilegal bisa mengandung zat berbahaya seperti etomidate, yang berisiko tinggi bagi kesehatan. Pastikan hanya membeli produk resmi dan terdaftar BPOM.

banner 325x300
error: Content is protected !!