KOTA BEKASI,
Ratusan perwakilan tenaga honorer Non-Data Base BKN (R4) yang tidak mendapatkan formasi setelah mengikuti seleksi PPPK tahap 2, berangkat ke Jakarta untuk menggelar aksi damai di depan Istana Negara pada Senin, 21 Juli 2024. Aksi ini diikuti oleh hampir 3.300 tenaga honorer dari berbagai profesi, termasuk petugas kebersihan, tenaga kesehatan, guru, tenaga teknis, dan administrasi. Ketua Forum Komunikasi Pegawai Kebersihan Kota Bekasi (FKPK), Andri Goden, menegaskan bahwa dari jumlah tersebut, sejumlah 1.145 honorer berpengalaman yang telah mengabdi lebih dari 15 tahun merasa dirugikan akibat masalah pendataan yang terjadi pada tahun 2022. “Kami mengikuti semua tahapan seleksi, namun tidak mendapatkan formasi yang dijanjikan,” ungkapnya.

Andri menyampaikan bahwa meskipun mengalami kendala, para honorer tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugas mereka dalam memberikan pelayanan kebersihan yang optimal kepada masyarakat. “Kami akan terus melakukan pengangkutan sampah dan menjaga kebersihan di wilayah kerja masing-masing,” tambahnya. Dalam aksi damai tersebut, para honorer menuntut pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia, untuk menjalankan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang mencakup pengangkatan honorer menjadi ASN. “Kami berharap pemerintah memberikan hak kesetaraan kepada semua pegawai pemerintah di Kota Bekasi untuk menjadi PPPK penuh waktu, sesuai dengan sila kelima Pancasila tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Andri.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan yang lebih luas, di mana tenaga honorer dari seluruh Indonesia bersatu untuk menuntut hak-hak mereka agar diakui dan diberdayakan secara adil dalam struktur pemerintahan.