“Liputan Rehabilitasi Narkoba: Kontribusi Media dalam Menyelamatkan Generasi Bangsa”  

Fakta Lapangan : Rehabilitasi vs Hukuman Pidana

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA,

Peran media dalam menyebarluaskan informasi tentang rehabilitasi narkoba dinilai sebagai bentuk amal jariyah bagi para jurnalis. Pasalnya, pemberitaan tersebut turut berkontribusi dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba dan mendorong pemulihan mereka. Hal ini disampaikan oleh wartawan senior, Gardi Gazarin, dalam diskusi bertajuk “Kolaborasi Media dan BNN dalam Penanganan Pecandu Narkoba di Masyarakat”, yang digelar oleh Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN di Jakarta.  

Gardi menekankan bahwa akses informasi mengenai rehabilitasi masih terbatas di masyarakat. Oleh karena itu, media memiliki peran strategis untuk mengedukasi publik tentang pentingnya rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. “Fakta menunjukkan, jumlah pengguna narkoba di Indonesia telah mencapai empat juta orang. Jika ribuan media di Tanah Air serempak mengangkat isu rehabilitasi, dampaknya akan sangat besar,” ujarnya.

Ia juga mendorong lembaga rehabilitasi untuk lebih aktif menjalin kerja sama dengan media. “Dengan menggelar acara seperti diskusi ini dan merancang judul yang menarik, lembaga rehabilitasi bisa menarik minat wartawan untuk meliput isu-isu terkait pemulihan pecandu,” tambah Gardi.

Dekriminalisasi dan Peran Media,
Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, menyoroti masih banyaknya masyarakat yang lebih memilih hukuman pidana bagi pengguna narkoba, padahal seharusnya mereka direhabilitasi. “Dalam konsep dekriminalisasi, pecandu bisa langsung menjalani rehabilitasi sejak masa penyidikan. Sementara dalam depenalisasi, mereka bisa melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) tanpa risiko ditangkap,” jelas Sumirat.

Ia berharap media dapat membantu mensosialisasikan kedua konsep ini agar penanganan pecandu narkoba lebih manusiawi dan efektif.

Kisah Inspiratif dan Peluang bagi Mantan Pecandu :
Priyono, wartawan Majalah Progresif, menilai bahwa selain berita penangkapan, kisah rehabilitasi dan kepedulian masyarakat terhadap korban narkoba juga layak diangkat. “Tidak harus tokoh besar, bahkan warga biasa yang peduli terhadap pecandu bisa menjadi sumber berita yang menarik,” ujarnya.

Sementara itu, Rizki, seorang mantan pecandu yang kini bekerja sebagai redaktur televisi, mendorong perusahaan media untuk membuka kesempatan bagi para penyintas narkoba. “Banyak di antara mereka yang memiliki potensi besar untuk kembali produktif di dunia jurnalistik,” ungkapnya.

Dukungan serupa disampaikan oleh Deputi Rehabilitasi BNN, dr. Kusman Suriakusumah, yang menantang media untuk melibatkan mantan pecandu dalam proses kreatif. “Banyak yang ingin berkarya di industri media. Mari beri mereka kesempatan,” ajaknya.

Mengapa BNN mendorong Pendekatan pemulihan, Bukan penghukuman ?

BNN memilih rehabilitasi karena terbukti lebih efektif, manusiawi, dan berkelanjutan dalam menyelamatkan generasi dari narkoba. Hukuman pidana hanya menyelesaikan masalah di permukaan, sementara rehabilitasi menyembuhkan hingga ke akarnya.

Dengan sinergi antara media, pemerintah, dan masyarakat, upaya rehabilitasi narkoba diharapkan dapat lebih masif dan berdampak positif bagi pemulihan generasi bangsa.

banner 325x300
Penulis: Dicky (PimRed)Editor: Teresya Sihombing
error: Content is protected !!