JAKARTA,
Di tengah berbagai spekulasi yang beredar, PT Indonesia Airlines Holding akhirnya membuktikan keseriusannya sebagai maskapai penerbangan nasional dengan meraih izin operasi resmi dari pemerintah.
Pada Rabu, 16 Juli 2025, perusahaan mengumumkan telah memperoleh empat sertifikat standar angkutan udara dari otoritas terkait, mencakup layanan domestik dan internasional. Penerbitan izin ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dengan rincian sebagai berikut:
1. SS-AUNB Nomor 07072501223410001 – Izin Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri (penumpang dan/atau kargo)
2. SS-AUNB Nomor 07072501223410002 – Izin Angkutan Udara Niaga Berjadwal Luar Negeri (penumpang dan/atau kargo)
3. SS-AUNTB Nomor 07072501223410004 – Izin Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri (penumpang dan/atau kargo)
4. SS-AUNTB Nomor 07072501223410005 – Izin Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Lainnya
Seluruh sertifikat ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM atas nama Menteri Perhubungan RI.
CEO PT Indonesia Airlines Holding, Iskandar, menegaskan bahwa pencapaian ini membuktikan komitmen perusahaan dalam mematuhi regulasi penerbangan nasional. Ia juga menanggapi pernyataan sebelumnya dari Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, yang meragukan kelayakan proyek ini.
“Kami tegaskan bahwa Indonesia Airlines bukan sekadar wacana. Proses pendirian kami telah memenuhi semua persyaratan hukum. Tuduhan bahwa ini hanya ‘angan-angan’ sangat disayangkan karena dapat memengaruhi iklim investasi di sektor aviasi,” ujar Iskandar dalam keterangan resmi, Minggu (20/7).
Menurutnya, persiapan teknis dan perizinan telah dilakukan secara bertahap dan transparan. Iskandar, yang baru saja menyelesaikan kunjungan kerja ke sejumlah negara untuk menjajaki kerja sama dengan lessor, produsen pesawat, dan maskapai global, menyatakan kesiapannya berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan.
“Kami siap berdialog secara terbuka. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat, bukan asumsi yang belum diverifikasi,” tegasnya.
Sebagai maskapai berbasis layanan premium, Indonesia Airlines akan fokus pada rute internasional dengan armada modern, sekaligus memperkuat konektivitas domestik untuk mendukung pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan visi menjadi “simbol global keramahan dan keanggunan Indonesia”, maskapai ini berambisi menjadi ikon baru penerbangan nasional.
Mengenai jadwal soft launching, Iskandar menyatakan bahwa pihaknya masih memfinalisasi kerja sama dengan Booking Entertainment dan concert promoter di New York untuk mengumumkan Brand Ambassador secara resmi.