BANGKA SELATAN,
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya ananda ZH yang diduga menjadi korban perundungan (bullying).
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal penyelidikan meski belum ada laporan resmi dari keluarga korban.
“Pertama-tama, saya selaku Kapolres Bangka Selatan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya ananda ZH. Saya mendoakan semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan,” ujar Kapolres dalam pernyataan pers diterima awak media , Senin (28/7/2025).
Menurut AKBP Agus Arif, sejak pertama kali mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut, pihaknya langsung turun ke lapangan dan mengunjungi kediaman keluarga korban untuk melaksanakan sambang duka.
“Kami telah melakukan upaya penyelidikan guna mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan kejadian ini, meskipun sampai saat ini belum ada laporan resmi dari keluarga,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa jika dari hasil penyelidikan ditemukan unsur pidana, maka kasus ini akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Siapapun yang nantinya terbukti terlibat sebagai pelaku, akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi kekerasan terhadap anak,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mengambil tindakan di luar hukum.
“Saya menghimbau masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Agus Arif juga menyampaikan pesan kepada para orang tua dan tenaga pendidik agar menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
“Saya berpesan kepada para orang tua dan guru agar lebih peduli terhadap kondisi anak-anak. Ciptakan suasana yang mendukung, beri perhatian, dan awasi kegiatan mereka baik di rumah maupun di sekolah,” katanya.
Polres Bangka Selatan memastikan akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.
Sumber : ZN (Media SidikPolisi)