Jakarta,
Maraknya penyalahgunaan K-Pods, produk vape sintetis mengandung zat adiktif berbahaya yang telah menyebabkan kasus kecanduan ekstrem di Singapura dan Malaysia, mendorong perlunya respons cepat dari pemangku kepentingan di Indonesia.
Kami media Pers Online, Gaperta.online, Realita.Online, Gaperta.Id dan Afjnews.online, mengajak Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan RI, BPOM, Kementerian Pendidikan, serta organisasi profesi kesehatan (IDI, IAI) untuk:
1. Menerbitkan pernyataan resmi terkait status hukum dan bahaya K-Pods berdasarkan kajian ilmiah.
2. Memperkuat pengawasan terhadap peredaran pod/vape ilegal, terutama yang mengandung zat sintetis tidak terdaftar.
3. Kolaborasi kampanye edukasi bahaya K-Pods bagi remaja dan pengguna vape, mengacu pada temuan di negara lain (efek “zombie”, kerusakan saraf).
Data Singapura menunjukkan gejala parah seperti halusinasi, penurunan kesadaran, dan ketergantungan fisik. Kami mendesak tindakan preventif sebelum fenomena ini meluas di Indonesia.
Narahubung Media:
– Gaperta.online
– Gaperta.Id
– Realita.online
– Afjnews.online