Kab. Kubu (KalBar),
Tim Gabungan Mata Elang LKRI berhasil membongkar praktik penyelundupan CPO ilegal di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Aksi mereka justru dibayangi teror, intimidasi, dan fitnah dari oknum mafia yang diduga berkolusi dengan aparat.
Fakta Utama:
1. Modus Baru: CPO diselundupkan dari truk tangki langsung ke kontainer dalam gudang tertutup.
2. Lokasi Mencurigakan: Gudang ilegal beroperasi hanya 2 km dari Mako Polres Kubu Raya.
3. Pelaku Terlibat: Seorang pengusaha berinisial SB mengaku membeli CPO “kencingan” dari sopir truk dengan harga murah.
4. Jaringan Besar: Ada indikasi keterlibatan bos besar berinisial DD sebagai otak distribusi.
Tim Investigasi Diserang:
– Difitnah oleh oknum mafia lewat WA, dituduh memeras pemilik gudang.
– Diteror dengan mobil misterius putih saat meninggalkan TKP.
– Diejek & Dilecehkan oleh tersangka saat dimintai keterangan.
Rabudin Muhammad (Ketua Tim LKRI):
“Ini upaya sistematis untuk mengubur kebenaran. Kami tidak takut! Mafia ini berani karena ada backing oknum kuat.”
Tim menduga ada perlindungan dari dalam yang membuat mafia CPO berani beroperasi bebas. Kapolda Kalbar sudah berjanji memberantas praktik ilegal, tapi apakah ada oknum yang bermain dua kaki?
– Pasal 5 & 6 UU Pers No. 40/1999: Jaminan hak jawab bagi yang dirugikan.
– UU Tindak Pidana Pencucian Uang & Perdagangan Ilegal: Pelaku bisa dijerat hukuman berat.
“Jangan biarkan hoaks menutupi fakta! Laporkan jika ada informasi baru!”