“7 Tahun Menunggu, Pembebasan Lahan Tol Desari di Depok Masih Mengganggu Lalu Lintas!”

Pembebasan Lahan Tol Desari Tak Jelas, Warga dan Lalu Lintas Jadi Korban

banner 120x600
banner 468x60

Pangkalan Jatibaru ( Depok),

Lahan seluas 46 meter milik Chairul Azmi, ahli waris Abdul Umar, hingga kini belum dibebaskan oleh Tim Pembebasan Lahan Tol Depok-Antasari (Desari). Padahal, dua bangunan di sebelahnya sudah lama diratakan. Akibatnya, jalan arteri menuju tol di Jalan Ibnu Armah, Pangkalanjati Baru, Depok, menjadi sempit dan rawan kecelakaan.

Ketua Pokdar Kamtibmas Kelurahan Pangkalanjati Baru, Soetono Toere, mengkonfirmasi bahwa keberadaan bengkel milik Chairul Azmi itu sangat mengganggu arus lalu lintas. “Jika satu bangunan ini segera dibebaskan, jalanan akan lancar dan risiko kecelakaan bisa diminimalisir,” tegasnya.

Chairul Azmi mengungkapkan kekecewaannya. Sejak 2018, pihak Tol Desari sudah mengukur dan menetapkan nilai ganti rugi sebesar Rp616.375.950, termasuk kompensasi masa tunggu. Namun, hingga kini, pembayaran tak kunjung cair. “Sertifikat malah dikembalikan, tanpa kejelasan kapan dibayar,” ujarnya.

Dengan kondisi jalan yang semakin rawan, warga berharap proyek strategis ini tidak lagi “plin-plan“. Segera selesaikan pembebasan lahan agar tidak merugikan masyarakat!

banner 325x300
error: Content is protected !!