Bandung Barat,
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat gencar galakkan pencegahan korupsi dana desa melalui Penerangan Hukum di Desa Mekarmukti, Kab. Bandung Barat. Dipimpin langsung oleh Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., acara ini dihadiri oleh 10 kepala desa beserta perangkatnya se-Kecamatan Cihampelas dan warga setempat.
Tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” jadi panduan utama dalam sosialisasi pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan seputar aspek hukum, tata kelola anggaran, dan mitigasi korupsi.
Kepala desa setempat menyambut positif inisiatif ini dan berharap kegiatan serupa makin intens dilakukan. “Edukasi hukum seperti ini penting agar aparat desa tidak tersandung masalah hukum akibat ketidaktahuan,” ujar salah satu peserta.
Kejati Jabar berkomitmen terus “turun ke desa” untuk memperkuat pemahaman hukum masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang proaktif.