Depok,
Persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar di Kecamatan Limo kembali menjadi sorotan dalam audensi yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Depok, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan termasuk Mayor Arh Joni Tandibura S.Hub. Int (DanRamil 07/Limo) dan Kompol Chairul Saleh S.Pd, M.H (Kapolsek Cinere).

– Mayor Joni Tandibura (Danramil 07/Limo) menyatakan: “Berdasarkan pengamatan kami, aktivitas pembuangan sampah sudah tidak terlihat. Kami siap berkoordinasi dengan Polsek Cinere untuk memantau lokasi lebih intensif.”

– Kompol Chairul Saleh menambahkan: “Polsek akan meningkatkan patroli dan membuka posko pengaduan bagi warga yang menemukan pelanggaran.”
– Fadli, perwakilan warga terdampak, melaporkan “masih adanya pembakaran dan pemilahan sampah ilegal meski portal sudah ditutup.”
– Kadis DLHK Depok mengakui “keterbatasan anggaran namun menjanjikan penanganan bertahap.”
SOLUSI YANG DISEPAKATI:
– Pemasangan pagar permanen di lokasi TPA liar
– Pengawasan 24 jam oleh petugas gabungan
– Pembentukan tim khusus TNI-Polri untuk patroli rutin
Autentikasi : Humas Koramil 07/Limo