NAMLEA,
Polemik panas yang menyelimuti pemindahan gaji pegawai tiga organisasi perangkat daerah (OPD) akhirnya berakhir dengan keputusan berani Bupati Buru Selatan, La Hamidi. Dengan membatalkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan bank swasta, La Hamidi tidak hanya menghentikan polemik, tetapi mengirim pesan keras: kedaulatan fiskal daerah adalah harga mati.
Langkah ini ibarat tamparan yang menyadarkan semua pihak. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (BPDM) bukan cuma mesin uang, tapi tulang punggung ekonomi dan kebanggaan masyarakat Maluku. Buktinya nyata: kontribusi dividen Rp 5,4 miliar pada tahun ini adalah bukti nyata bahwa memelihara bank daerah sama dengan mengisi pundi-pundi uang rakyat.
Isu miring yang sempat beredar pun akhirnya menemui titik terang. Tuduhan “setoran gelap” dari bank swasta senilai Rp 300 juta per tahun ternyata adalah dana jasa giro yang tercatat rapi dalam laporan keuangan sejak 2022. Data berbicara, gosip pun tumbang.
Di titik inilah, energi publik dan politisi seharusnya dialihkan. Membentuk Pansus untuk perkara yang sudah jelas jawabannya hanya drama politik yang menghambur-hamburkan waktu dan tenaga. DPRD dan Pemda punya pekerjaan rumah yang jauh lebih mulia: membenahi jalan, meningkatkan layanan kesehatan, dan mewujudkan mimpi memiliki Masjid Raya.
Keputusan La Hamidi sudah tepat. Ia menutup pintu spekulasi dan membuka jendela transparansi. Kini, saatnya semua pihak berlomba memberikan yang terbaik bagi rakyat, bukan saling jegal untuk kepentingan sesaat. Polemik usai, fokus membangun harus terus bergulir.