Intimidasi Wartawan di Lokasi Tambang Ilegal Ketapang, Ormas PETIR Diduga Terlibat

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Ketapang (KalBar),

Seorang wartawan bernama Rusli melaporkan mengalami intimidasi saat meliput aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di lokasi tambang emas ilegal di Keruing Dalam, perbatasan Desa Pematang Gadung dan Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video singkat yang memperlihatkan sepeda motor Rusli dirantai dan digembok oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota organisasi PETIR (Persatuan Tambang Independen Rakyat). Dalam video tersebut, pria itu menyatakan, “Jangan hanya mulut, ini buktinya kami gembok motor. Orang Petir ini, Petir tidak main-main.”

Pada video lain, Rusli terlihat dikelilingi sejumlah orang. Seorang pria bertopi dan berkacamata hitam terlihat mengancam dan hampir memukulnya sambil berkata, “Kau sudah kami ingatkan jangan masuk lagi ke lokasi tambang.”

Legalitas PETIR Dipertanyakan Berdasarkan penelusuran di lapangan,legalitas organisasi PETIR dipertanyakan. Organisasi ini diduga aktif memungut biaya yang disebut sebagai “uang koordinasi” dari para penambang emas ilegal di wilayah tersebut.

Terdapat kekhawatiran dari sejumlah pihak bahwa dana tersebut dapat berpotensi disalahgunakan. Nama-nama yang diduga sebagai pengurus PETIR beredar di lapangan, namun klaim ini masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Kapolres Diminta Klarifikasi Aktivitas PETI di wilayah tersebut diduga kuat masih beroperasi.Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, menyatakan keraguanannya. “Tambang sebesar itu mustahil tidak diketahui aparat. Kami menduga ada pembiaran,” ujarnya.

Kerusakan lingkungan di kawasan gambut Ketapang juga dilaporkan kian parah akibat aktivitas PETIR. Masyarakat menilai penertiban yang dilakukan aparat selama ini belum menyentuh lokasi-lokasi besar yang diduga memiliki backing kuat.

Tuntutan untuk Penegakan Hukum Insiden intimidasi terhadap wartawan Rusli ini memantik kecaman dari berbagai kalangan,termasuk organisasi pers.

Masyarakat dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) setempat mendesak Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolres Ketapang untuk:

1. Mengusut tuntas kasus intimidasi terhadap wartawan Rusli.

2. Menertibkan dan menutup operasi tambang emas ilegal di Keruing Dalam.

3. Menyelidiki dugaan praktik pungutan liar dan potensi aliran dana ilegal yang melibatkan oknum tertentu.

4. Memberikan klarifikasi terbuka mengenai legalitas organisasi PETIR.

Dikhawatirkan, pembiaran terhadap kasus ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan melukai kebebasan pers.

banner 325x300
error: Content is protected !!