“Kejagung Dalami VS, Istri Siri MRC: Aset Mewah Jadi Sorotan!”

Essence Darmawangsa dengan private lift-(Gaperta.online-Dok)
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA,

 Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi minyak mentah PT Pertamina (2018-2023) yang menyeret nama MRC. Kali ini, bidikan mengarah pada VS, istri siri MRC, yang memiliki Beauty Parlour di Kebayoran Baru-Jakarta selatan. Diduga kuat, VS menerima aliran dana hasil korupsi untuk membesarkan bisnis kecantikannya.

Villa Rancamaya Golf Estate yang sudah di sita kejagung-(Gaperta.online-Dok)

Kapuspenkum Kejagung, AS, menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri semua pihak yang terkait dengan MRC, termasuk VS. “Kami akan memeriksa semua pihak yang terkait MRC, termasuk VS. Asal-usul asetnya akan kami telusuri,” ujar AS di Kejagung, Rabu (27/08/2025). Penyelidikan ini akan difokuskan pada transaksi keuangan mencurigakan serta kepemilikan aset yang tidak wajar.

Villa seperti hotel bintang 5 dengan fasilitas hight class-(Gaperta.online-Dok)

 VS diketahui tinggal di sebuah apartemen mewah di Jaksel. Ia juga diduga menerima pemberian berupa rumah Cluster elit Jakarta Timur, serta sejumlah kendaraan mewah dari MRC. Kendaraan mewah tersebut disinyalir termasuk beberapa mobil premium yang harganya cukup fantastis dan ada juga yang di berikan untuk keluarganya VS.

 “Kami akan menyelidiki apakah aset yang dimiliki VS bersumber dari hasil korupsi. Jika terbukti, aset-aset tersebut akan kami sita,” tegas AS. Penyitaan baru akan dilakukan setelah proses hukum membuktikan secara sah bahwa aset-aset tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi.

 Penyidikan juga menyasar aset-aset lain yang diduga terkait dengan RC, termasuk Gedung 49 di Jl. Raya Buncit, sebuah rumah di kawasan Panglima Polim, dan Villa Rancamaya yang sudah di sita kejagung. Kejagung bertekad untuk terus menelusuri seluruh aset yang berasal dari hasil korupsi. Gedung 49 diduga kuat menjadi tempat penyimpanan dokumen-dokumen penting terkait bisnis MRC, sementara Villa Rancamaya dicurigai sebagai lokasi pertemuan rahasia.

Selain itu, Kejagung akan memeriksa secara intensif semua pihak yang pernah dan masih bekerja dengan MRC, Mulai dari pegawai-pegawai di gedung 49 sampai ke pegawai di rumah-rumahnya MRC. termasuk mereka yang telah diberangkatkan haji atau menerima pemberian aset. Pemeriksaan ini bertujuan untuk membongkar jaringan korupsi yang lebih luas dan mengungkap pihak-pihak lain yang turut menikmati hasil kejahatan.

 Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Villa di Rancamaya dan seluruh assetnya MRC diduga dijaga selain petugas security, ada juga aparat aktif. Bahkan, ajudan MRC diduga menggunakan aparat Aktif. Kejagung akan berkoordinasi dengan institusi-institusi tersebut untuk mengklarifikasi informasi ini. Koordinasi ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat dalam melindungi aset-aset yang diduga hasil korupsi.

 Sebelumnya, Kejagung telah menyita sebuah villa mewah seluas 6.570 m2 di Rancamaya Golf Estate. Aset ini diduga dibeli dengan menggunakan dana hasil korupsi dan diatasnamakan perusahaan untuk menyamarkan asal-usulnya. Villa tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas mewah, seperti kolam renang pribadi, lapangan golf mini, lift dan bahkan helipad.

 Total tersangka dalam kasus ini mencapai 18 orang, termasuk RS (Dirut PT Pertamina Patra Niaga), YF (Dirut PT Pertamina International Shipping), MRC (Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak), dan MKAR (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa).

 Kejagung memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp285 triliun.

 Kejagung menegaskan komitmennya untuk terus mengungkap dan menindak semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini. Seluruh aset yang berasal dari hasil kejahatan akan disita dan dikembalikan kepada negara.

banner 325x300
error: Content is protected !!