Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan berhasil menyelamatkan aset negara milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang berlokasi di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi efektif antara lembaga penegak hukum dan BMKG dalam menegakkan hukum serta melindungi aset strategis negara.
Atas dedikasi dan profesionalisme tersebut, BMKG memberikan apresiasi dan penghargaan berupa piagam serta pin emas kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan jajarannya.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Utama (Sestama) BMKG, Guswanto, mewakili Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, di Gedung A, Kantor BMKG RI, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/10/2025).
Penerima penghargaan meliputi Dirreskrimum Polda Metro Jaya Brigjen Wira Satya Triputra, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana, serta tim Penyidik Subdit 2/Harda.
Penindakan ini juga sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas premanisme, menindaklanjuti keluhan masyarakat atas maraknya aksi premanisme di wilayah tersebut.
AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan bahwa kasus pendudukan lahan BMKG oleh ormas ini menjadi perhatian serius dan langsung dilaporkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden RI, mengingat pentingnya pengembalian aset negara.
“Kegiatan bersama antara BMKG RI dan Ditreskrimum PMJ di tanah aset milik BMKG RI di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan menjadi perhatian dan langsung dilaporkan oleh Bapak Kapolri kepada Presiden RI, karena berkaitan dengan pengembalian aset negara,” ujar Putu Kholis.
BMKG menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya dalam pengamanan aset negara serta dukungan terhadap kegiatan kepolisian yang berkaitan dengan penegakan hukum berbasis data Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mencatat tingkat kepuasan publik sebesar 67% setelah Operasi Berantas Jaya berakhir.
Angka ini, menurut Putu Kholis, menunjukkan adanya harapan dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Masyarakat memiliki harapan dan kepercayaan terhadap kinerja dari success story penanganan perkara pertanahan oleh Ditreskrimum PMJ, khususnya Subdit 2/Harda yang perlu dipertahankan dan mungkin bisa ditingkatkan,” pungkasnya.