Medan, Gaperta.Online -Debi Irawan Tanjung atau yang sering di sapa Bung Awan Selaku Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia Sumatera Utara (Penjara Indonesia Sumut )Memberikan Mandat Ketua LSM Penjara Indonesia Kota Medan Kepada Ahmad Rizal Atau Yang Akrab Disapa Bang Bhoy, yang Didampingi Awaluddin Harahap Selaku Sekretaris Kota Medan.Pada
Hari Jumat tanggal 23 Mei 2025 Di KA Kupi Jln Prof HM Yamin SH Medan,dengan nomor B.019/sm/dpd-pjri-su/V/25,Hal Surat Mandate Carateker.
“Lanjut Ketua DPD Lsm Penjara Indonesia Sumatera Utara bung Awan juga Menjelaskan bahwa Penyerahan Mandat Kepada Ahmad Rizal(Bang Bhoy) Merupakan Hasil Rapat DPD Lsm Penjara Indonesia Provinsi Sumatera Utara tanggal 22 Mei Tentang surat nomor 004/sm/pjri-su/V/25 pembekuan dan Pembatalan Kepengurusan dengan nomor SK Kepengurusan DPC Kota Medan dengan Nomor 03/DPD-SU-LSMPJRI/SK/III/2025 dan Kekosongan kepengurusan DPC Lsm Penjara Indonesia Kota Medan.
“Ahmad Rizal(BangBhoy)
Menjelaskan bahwa penyerahan Mandat Sebagai Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan Merupakan Tanggung Jawab Penuh Untuk Membesarkan dan Menjaga Nama baik Lembaga,yang dimana LSM Penjara Indonesia Kota Medan Kedepan Hadir Sebagai Control social Pemerintah dan bermanfaat bagi Masyarakat.”ungkapnya”