“Aset Depok Rawan ‘Digondol’? DPRD ‘Gebrak Meja’, Minta Pemkot Gercep!”

banner 120x600
banner 468x60

Depok,

Komisi A DPRD Kota Depok mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera merevitalisasi aset-aset daerah yang belum bersertifikat dan belum terdata.

Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan banyaknya aset Pemkot Depok, baik dari pengalihan aset Bogor maupun pengembang, yang belum memiliki legalitas hukum kuat.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok, Babai Suhaemi, menyampaikan kekhawatirannya saat diwawancarai di Telaga Golf Sawangan, Kamis (13/11/2015).

Menurutnya, Pemkot harus bergerak cepat merevitalisasi seluruh aset, termasuk situ dan fasos-fasum dari pengembang yang belum terdata serta belum dimanfaatkan optimal.

“Jika dibiarkan, ini akan sangat merugikan pemerintah dan masyarakat Kota Depok.

Fasos/fasum itu bisa menjadi sumber pendapatan daerah,” tegasnya.

Babai menambahkan, banyak aset Pemkot Depok yang belum bersertifikat resmi atau belum terdata dengan baik.

Desakan ini merupakan tindak lanjut dari Paripurna DPRD Kota Depok yang membahas revitalisasi aset secara menyeluruh.

Potensi hilangnya aset-aset tersebut menjadi ancaman serius yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi Pemkot dan masyarakat.

Oleh karena itu, Pemkot Depok harus fokus pada revitalisasi, pendataan ulang, sertifikasi, pemanfaatan maksimal, serta segera mengambil alih aset fasos-fasum dari pengembang.

DPRD juga mendorong Pemkot Depok untuk menjalin sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proses sertifikasi aset sebagai dasar legalitas hukum.

banner 325x300
error: Content is protected !!