Taput,- Bisnis haram, judi berkedok tembak ikan menjamur di siborong borong kabupaten Tapanuli utara yang di duga oknum Polsek Siborong borong dan Polres Tapanuli utara dapat Jatah/suap dari bandar sehingga tidak ada tindakan tegas dari (APH) Aparat Penegak Hukum Di wilayah hukumnya, Kini masyarakat tidak percaya lagi ke Polsek dan polres Tapanuli Utara yang tutup mata
dan masyarakat minta pada Polda Sumatera utara agar turun tangan menindak tegas para bandar Judi tembak ikan dan togel di Kabupaten Tapanuli Utara khususnya Kecamatan Siborong borong.
Demikian di katakan Zulfatly Simatupang Seketaris DPD LSM Basmi Sumut Senin (27/5 2024). “Polda Sumatera utara agar turun tangan menindak tegas para bandar Judi tembak ikan dan togel di Kabupaten Tapanuli Utara khususnya Kecamatan Siborong borong dikarenakan masyarakat tak percaya lagi pada Polsek dan Polres Tapanuli utara”Ucapnya
Lagi di katakannya “Akibat dari permainan mesin tembak ikan dan togel yang mendatangkan hal- hal yang kurang baik secara finansial dalam Rumah tangga dan bahkan dapat mengganggu pola pikir masyarakat, seharusnya ditindak tegas sama aparat hukum, ini malah di biarkan.”ujar Zul
Setelah awak media ……….. kroscek dilapangan Ironisnya, lokasi judi tembak ikan yang marak tersebut belum tersentuh oleh aparat penegak hukum Polsek dan polres Tapanuli utara belum melakukan penindakan.
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya mesin tembak ikan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Tapanuli utara maka sesuai dengan Permintaan masyarakat diminta Polda Sumut agar Turun tangan.