Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, memenuhi panggilan dari Satreskrim Polres Subang, Jawa Barat, pada Kamis (27/11/2025). Kedatangannya adalah untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Subang, Heri Sopandi, terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) berinisial M.
Bupati Reynaldy tiba di Mapolres Subang sekitar pukul 14.00 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB.
Ia menjelaskan bahwa kehadirannya ini adalah sebagai bentuk kewajiban sebagai warga negara yang baik untuk memenuhi panggilan aparat penegak hukum.
“Saya datang ke sini hanya berkapasitas sebagai warga negara yang baik, memenuhi panggilan sebagai saksi atas laporan Pak Heri kepada terlapor,” ujar Bupati kepada awak media.
Pemanggilan ini terkait dengan laporan Kadisdik Subang terhadap mantan Kadinkes berinisial M dan seorang wartawan lokal, terkait isu adanya setoran uang yang disebut-sebut mengalir kepada Bupati.
Reynaldy berharap, keterangannya dapat membantu penyidik dalam mendapatkan bukti yang objektif dan faktual, serta meredam isu negatif yang berkembang di masyarakat.
“Mungkin seratusan pertanyaan. Banyak pertanyaan kami jelaskan secara rinci sesuai yang kami rasakan dan alami. Saya sampaikan hari ini sebagai saksi, bukan datang sebagai bupati,” tambahnya.
Bupati juga menyoroti adanya pertanyaan terkait karya jurnalistik. Ia meminta agar dibedakan antara karya jurnalistik yang bersifat kritik dengan yang hanya berupa penggiringan opini atau fitnah.
“Ini produk jurnalis, bedakan mana kritik dan fitnah. Saya ingin menjelaskan bahwa selama ini tuduhan yang dialamatkan sama sekali tidak terbukti,” tegasnya.
Reynaldy menegaskan akan bertindak tegas terhadap upaya yang bertujuan melemahkan dirinya melalui pemberitaan fitnah, terutama di tengah upaya pembangunan yang sedang ia lakukan di awal masa kepemimpinannya.
“Saya mohon doa dan dukungan masyarakat agar hal ini tidak mengganggu. Masyarakat bisa menilai siapa yang meramaikan isu ini. Bagi pihak yang membuat fitnah, saya akan ambil langkah hukum. Ujaran kebencian juga akan saya tindaklanjuti secara hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kadisdikbud Subang, Heri Sopandi, melaporkan mantan Kadinkes M (dr. Maxi) serta seorang wartawan media online lokal terkait tudingan adanya setoran ratusan juta rupiah dari para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang untuk bupati, yang diduga dikoordinasikan oleh Kadisdikbud.
Isu ini mencuat setelah diberitakan oleh salah satu media online lokal.