“Dana Desa di Ujung Tanduk: Korupsi Sistematis atau Reformasi Total?”

'Sebagian BPD Yang Lumpuh: Dari Pengawas Jadi Stempel'

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta,

Dana Desa (DD), yang digulirkan pemerintah sejak 2016 dengan tujuan memacu pembangunan desa dan pemerataan ekonomi, justru menjadi ladang subur praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Triliunan rupiah yang dialirkan melalui APBN setiap tahun tidak hanya gagal mengentaskan ketertinggalan desa, tetapi juga dikorupsi secara terstruktur oleh oknum kepala desa (kades), perangkat desa, dan bahkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya menjadi pengawas.

Gaperta.online-Dok

Fakta yang Terungkap:
1. Pilkades Mahal = Modal Harus Kembali
– Biaya tinggi pemilihan kades (Rp 250 juta–Rp 1 miliar) memicu praktik “balik modal” melalui korupsi DD dan Alokasi Dana Desa (ADD).
– Contoh: Di Bengkulu dan Jambi, kades terpilih menggerogoti DD untuk proyek fiktif atau mark-up.

Gaperta.online-Dok

2. BPD: Dari Pengawas Jadi Stempel
– BPD yang seharusnya mengawasi justru terlibat bagi-bagi dana haram.
– Laporan pertanggungjawaban kerap disetujui tanpa pemeriksaan mendalam.

3. Intimidasi terhadap Pelapor
– Warga yang kritis diintimidasi, dipersulit administrasi, bahkan diancam.
– Tidak ada perlindungan bagi whistleblower di tingkat desa.

4. Penyimpangan Dana untuk Kepentingan Pribadi
– DD digunakan untuk beli tanah, ruko, hingga biaya perselingkuhan dan narkoba.
– Proyek fisik hanya sekadar “papan nama” tanpa bukti nyata.

Tuntutan dan Solusi:
1. Evaluasi Total Sistem Dana Desa
– Perlu audit independen oleh BPK atau lembaga anti-korupsi.
– Penghapusan DD bagi desa dengan indikasi korupsi berat.

2. Reformasi Pengawasan
– BPD harus terdiri dari orang-orang berintegritas dengan syarat pendidikan minimal SMA.
– Libatkan masyarakat sipil dan teknologi (e-reporting) untuk transparansi.

3. Hukum yang Tegas
– Oknum kades dan BPD terlibat korupsi harus ditindak tanpa kompromi.
– Perlindungan hukum bagi pelapor.

4. Pilkades Tanpa Money Politik
– Pembatasan dana kampanye dan pengawasan ketat oleh KPU Desa.

Pertanyaan Kritis untuk Pemerintah:
1. Akankah Dana Desa terus menjadi proyek gagal yang hanya menguntungkan segelintir orang?
2. Kapan pemerintah pusat dan daerah serius memberantas mafia DD?
3. Jika BPD tidak bisa diajak beres, apakah perlu dibubarkan dan diganti dengan sistem pengawasan baru?

Kami mendorong semua pihak—pemerintah, penegak hukum, media, dan masyarakat—untuk bersatu mengawal Dana Desa agar benar-benar sampai ke rakyat. Desa harus dibangun, bukan dikorupsi!

 

banner 325x300
error: Content is protected !!