Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., mendampingi Pangdam XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 21,9 kilogram dan tiga tersangka ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat.
Penyerahan ini dilakukan di Makodam XII/Tpr, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (27/11/2025).
Kodam XII/Tanjungpura berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika berskala besar dengan menyita barang bukti sabu sebanyak 21,9 kilogram dan mengamankan tiga tersangka warga negara Indonesia.
Keberhasilan ini menegaskan peran vital aparat keamanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia dalam menjaga integritas wilayah dari ancaman kejahatan lintas batas.
Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., secara resmi menyerahkan seluruh barang bukti dan tersangka kepada Kepala BNNP Kalimantan Barat, Brigjen Pol Totok Lisdiarto. Serah terima dilakukan di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, sebagai langkah awal proses hukum selanjutnya.
Barang bukti narkotika seberat 21,9 kilogram dan tiga pelaku berinisial M, HP, dan AP diamankan oleh personel Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad.
Penangkapan dilakukan pada hari Minggu (23/11/2025) di Dusun Semang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, sebuah lokasi strategis dekat perbatasan negara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang cepat tanggap kepada personel Satgas Pamtas Pos Panga.
Berdasarkan laporan tersebut, aparat melakukan serangkaian tindakan investigasi, elisitasi, dan pengembangan informasi melalui koordinasi yang erat dengan berbagai pihak terkait.
Dihadapan awak media, Mayjen TNI Jamallulael menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran, BNN, kepolisian, bea cukai, satgas intelijen dari BIN, BAIS, Kodam, Korem, serta Satgas Teritorial atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.
“Keberhasilan ini bukan hasil kerja perorangan, melainkan kolaborasi yang telah berlangsung lama. Eksekutornya adalah Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad,” ujar Mayjen TNI Jamallulael, yang saat ini dijabat oleh Letkol Arh Andy Qomarudin sebagai Dansatgas Pamtas RI-Malaysia.
Saat ini, BNNP Kalimantan Barat akan menindaklanjuti penanganan kasus ini, termasuk pengembangan untuk mengungkap pemasok utama dan seluruh jaringan yang terlibat dalam penyelundupan narkotika dengan nilai jual yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.