Di Balik Banjir Tapanuli Selatan: Menteri LH Ungkap 3 Faktor ‘Penyebab Dasar’ yang Terlupakan

banner 120x600
banner 468x60

Medan,

Banjir yang melanda Tapanuli Selatan tak lepas dari tekanan lingkungan yang semakin parah. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq kini telah mengidentifikasi tiga sumber utama yang menjadi “pemicu” yang memperparah bencana tersebut.

Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq telah melakukan identifikasi tahap awal dan menemukan tiga faktor utama yang memperparah banjir di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

“Kami telah mengungkap setidaknya tiga sumber yang berkontribusi signifikan terhadap peningkatan risiko banjir,” ungkap Menteri Hanif dalam keterangan yang diterima di Medan, Sabtu.

Ia menjelaskan ketiga sumber tersebut adalah kegiatan hutan tanaman industri, pembangunan listrik tenaga air yang dilakukan secara masif, dan aktivitas penambangan emas di daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru.

“Semua aktivitas ini memberikan tekanan yang berat pada ekosistem lokal,” tegasnya.

Untuk memastikan langkah penanganan berdasarkan data, identifikasi awal dilakukan melalui kombinasi pantauan udara dan pengecekan langsung di lokasi yang diduga menjadi titik limpasan air yang tinggi.

Penjelasan ini bertujuan menggambarkan kondisi faktual di hulu DAS yang kini berada dalam tekanan ekologis yang tinggi akibat berbagai pemanfaatan ruang.

Selain itu, kawasan hulu juga didominasi oleh lahan pertanian yang luas – baik lahan kering maupun basah – yang turut memengaruhi kemampuan tanah menyerap air hujan.

Saat ini, KLH/BPLH sedang melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh untuk memastikan semua temuan dapat diikuti dengan tindakan korektif yang tepat sasaran.

Menteri Hanif menegaskan bahwa pemulihan lingkungan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus memandang keseluruhan ekosistem sebagai satu kesatuan.

Ia juga menekankan bahwa pola curah hujan ekstrem yang terjadi akhir-akhir ini harus menjadi acuan baru dalam perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang.

“Semua temuan ini harus dinilai dalam cakupan lanskap yang utuh. Mengingat intensitas hujan kini sudah melebihi 250 bahkan 300 mm, KLH/BPLH akan meninjau kembali seluruh persetujuan lingkungan yang berlaku di DAS Batang Toru,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, lembaga tersebut juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan ruang di kawasan rawan banjir dan longsor, termasuk dua perusahaan yang telah diinspeksi mendadak di Batang Toru.

Setiap kegiatan di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai kini diverifikasi ulang terhadap izin lingkungan dan kesesuaian tata ruang.

Penegakan hukum akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi menambah risiko bencana.

Saat ini, Menteri Hanif masih terus melakukan verifikasi lapangan langsung terhadap perusahaan lain yang terindikasi memberi kontribusi signifikan pada tekanan lingkungan, sehingga memperparah banjir dan longsor di wilayah Sumatera.

Dengan langkah verifikasi dan penegakan hukum yang semakin ketat, KLH/BPLH bertekad mengatasi akar masalah bencana di Tapanuli Selatan dan wilayah Sumatera lainnya – agar risiko banjir dan longsor tidak terulang dengan skala yang lebih parah ke depannya.

banner 325x300
error: Content is protected !!