Diduga Mark Up, Pembangunan Gedung SD Negeri 12 Bilah Hulu Gunakan Semen Non-Standar

banner 120x600
banner 468x60

LABUHAN BATU,

Pemerintah konsisten meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengucurkan dana bantuan, salah satunya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehabilitasi sekolah.

Namun, pelaksanaan pembangunan di SD Negeri 12 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, justru disorot karena diduga terdapat praktik mark up dan penyimpangan dalam penggunaan material.

Proyek yang membangun tiga ruang kelas, satu ruang administrasi, dan satu kamar mandi ini diduga tidak menggunakan material sesuai standar.

Seorang pekerja di lokasi yang enggan namanya dipublikasikan mengungkapkan, semen yang digunakan adalah jenis yang tidak lazim untuk konstruksi bangunan sekolah.

“Semen yang dipakai seharusnya merek terstandar seperti Tiga Roda atau Semen Padang. Penggunaan semen dengan kualitas di bawahnya berpotensi mempengaruhi kekuatan dan daya tahan bangunan. Ini tidak sesuai dengan harapan pemerintah untuk membangun infrastruktur yang aman dan berkualitas,” ujar pekerja tersebut saat ditemui di lokasi, Senin (9/10).

Ketika tim media berusaha mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala SD Negeri 12 Aek Nabara, pihaknya tidak dapat ditemui di ruangannya. Seorang guru di sana menyatakan bahwa kepala sekolah sedang menghadiri rapat di Kantor Koordinator Wilayah (Korwil).

“Untuk urusan teknis pembangunan, saya kurang tahu. Lebih baik langsung konfirmasi ke beliau atau ke pihak yang lebih berwenang,” kata guru tersebut.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan akuntabilitas penggunaan dana DAK.

Publik berharap adanya investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan dana pendidikan digunakan secara transparan dan bertanggung jawab, guna mewujudkan lingkungan belajar yang layak dan aman bagi siswa.

banner 325x300
error: Content is protected !!