Labura, Gaperta.online – Labuhanbatu Utara – Diduga Edarkan sabu dalam rumahnya, sebut saja namanya Ucok Pincang tergolong bandar narkoba yang digadang – gadangkan kebal hukum, masyarakat meminta Polsek NA IX-X, Satres narkoba Polres Labuhan Batu dan Intel kodim 0209 labuhan batu segera bertindak. selasa, (11/02/3025).
Dimana sebelumnya Media team libas melakukan sosial control terkait informasi dari masyarakat tentang adanya titik peredaran narkoba jenis sabu yang berada di jln Panigoran, kel.Aek kota batu.Kec.Na,IX-C Kabupaten Labuhanbatu Utara Propinsi Sumatera Utara.
Pada saat investigasi di lapangan serta pernyataan beberapa narasumber yang dapat dipercaya, ucok puntung yang diduga mengedarkan Narkoba jenis sabu yang beraktivitas di jalan simpang panigoran tepatnya lewat sekolah SD Negeri GG sebelah kanan masuk sekitar 250 ada rumah diduga menjadi markas peredaran narkoba yang diduga di kendalikan ucok pincang semakin Exis seolah olah kebal hukum dan tak takut akan aparat Penegak Hukum.
Dengan ada nya peredaran yang didalam rumah tersebut banyak warga sekitar merasa kesal, mengapa peredaran narkoba bisa begitu bebas dan terang terangan seperti macam jual kacang goreng saja.
warga juga merasa sangat resah terhadap dampak pengaruh buruk bahayanya narkoba terhadap anak anak mereka.
“Bebas kali jual sabu di sini bang, Biasa nya pembeli transaksi lewat jendela samping itu bang, karena setiap ada orang yang datang selalu melalui jendela jarang buka pintu,” ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
“Sebelum di dalam rumah kemarin pernah juga di samping rumah itu juga bang, coba lihat di samping ada cakruk nya.tempat mereka duduk menunggu pembeli sambil main scater bang.”tambahnya kembali.
Peredaran Narkoba yang diduga di komandoi ucok pincang sudah sangat berlangsung lama dan tidak pernah tersentuh APH Polsek NA IX-X dan juga Satnarkoba polres Labuhanbatu.
Hingga dalam pemberitaan yang di terbitkan media team libas Dimana Ketua GANN Kabupaten Labuhanbatu Raya. melalui Kirman Dewantara, Humas Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Labuhanbatu meminta keseriusan Aparat Penegak Hukum menindak segala bentuk peredaran narkotika.
“APH diminta menindak tegas peredaran Narkoba dan segera menangkap ucok pincang sebagai kurir peredaran Narkoba yang ada simpang panigoran yang ada di wilayah hukum polres labuhan batu,satnarkoba polres labuhan batu agar bergerak cepat” ungkap Kirman pada selasa (11/02/2025).
Kirman berharap peran serta Aparat Penegak Hukum sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, tambahnya
Pada saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp Kapolsek Na.IX-X belum memberi tanggapan sampai berita ini ditayangkan.
Sampai tanyang nya pemberitaan ini. Media teamlibas.com akan menunggu aksi dari pihak Satnarkoba Polres Labuhan batu juga Intel kodim 0209 Batu untuk dapat menangkap dan melumpuhkan Ucok pincang Yang mana diduga begitu bebas menjalankan bisnis haram nya tersebut. harapan masyarakat.