Dipertanyakan Bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawabarat Diduga Kurang Tegas Menindak Oknum Kepala Sekolah SD Negeri Bahagia 4 Bekasi

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Bekasi
Masalah anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) di Kabupaten Bekasi Provinsi Jawabarat hingga kini menjadi perbincangan hangat dikalangan publik terutama dimasyarakat Bekasi, awak media menerima informasi bahwa Kepala Sekolah SD Negeri Bahagia 4 diduga melakukan kecurangan di anggaran DANA BOS, Selasa (05/08/2025).

Meskipun sering di beritakan di media online para oknum kepala sekolah tidak takut dan masih aja meraut anggaran BOS. Pertanyaannya publik, “Ada apa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawabarat Tidak Melakukan Tindakan Para Oknum-oknum kepsek yang Diduga melakukan korupsi?

Seperti di SDN Bahagia 4, kabupaten Bekasi, Keluragan Bahagia, kecamatan Babelan, yang dipimpin pak Sarman diduga terindikasi telah terjadi penyimpangan dan Mark-UP harga pembelanjaan dalam hal penggunaan anggaran dana BOS.
Terutama anggaran yang diperuntukan pembayaran Upah Honorer.

  • Pengelolaan dana BOS
    T.A 2023 :
    Tahap 1√ Rp.69,300,000,-
    Tahap 2√ Rp.58.800.000,-
    (Total keseluruhan Rp.128.100.0000,-)
  • T,A 2024:
    Tahap 1√ Rp.57.400.000,-
    Tahap 2√ Rp.54.600.000,-
    (Tolak Keseluruhan Rp.112.000,/.000,-)
  • Pemeliharaan sarana prasarana T.A 2023
    Tahap 1√ sampai dgn tahap 2√
    (Totalnya sebesar Rp.113.326.800,-)
  • T.A 2024
    Tahap 1√ sampai dengan tahap 2√
    (Total keseluruhan Rp.130.369.100,-)
  • Pengembangan perpustakaan/atau layanan pojok baca: total keseluruhannya T.A 2023 dari tahap 1√ sampai dengan tahap 2√
    (Total keseluruhan Rp.49.065.200,-)
  • T.A 2024
    Dari tahap 1√ Sampai dengan Tahap 2√
    (Total keseluruhan Rp.62.817.500,-)
  • Pelaksanaan Administrasi kegiatan Satuan Pendidikan T.A 2023 Tahap 1√ sampai dengan tahap 2√
    (Total keseluruhan Rp.103.490.000,-)
  • T.A 2024 Total keseluruhan tahap 1√ sampai dgn tahap 2√ Total keseluruhan (Rp.116,409,605,-)

Lanjut dugaan lainnya seperti Penerimaan (fee) dalam proses penunjukan rekanan pihak ke tiga dan masih adanya pungutan liat terhadap siswa-siswi dalam bentuk modus uang kas kelas dengan angka/nilai bervariasi.

“Ketika awak media menyambangi SD Negeri Bahagia 4 pada tanggal 8 Mei 2025 pagi, pak Sarman sebagai Kepala Sekolah Tidak ada ditempat, dan awak media meninggalkan surat dengan harapan agar kepala sekolah tersebut dapat mengklarifikasi Surat resmi dari Redaksi Dengan Nomor Surat : 518/MTK/ V / 2025 yg di kirim ke SD Negri Bahagia 4.

Selanjutnya, hingga saat ini kepala sekolah belum ada respon dan dicoba menghubungi via aplikasi telepon selalu tidak ada Jawaban bilau.

Pengamat bidang pendidikan Albert Hutagaol sebagai pimpinan Umum Media Online,
Meminta kepada pihak dinas Pendidikan dan dinas Inspektorat di kabupaten Bekasi Provinsi Jawabarat agar turun langsung ml(Cek dan Ricek) dan mengaudit anggaran BOS T.A 2023 sampai dengan tahun 2024 SD Negeri Bahagia 4 kabupaten Bekasi Provinsi Jawabarat.

Jika terbukti bersalah agar pihak dinas Pendidikan/ inspektorat kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat dapat memberikan sanksi tegas berupa pencopotan, sebagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sanksi hukum bila kedapatan oknum kepala sekolah tersebut terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan merugikan keuangan negara.

Albert Hutagaol menambahkan, Kapan Pendidikan di Kabupaten Bekasi akan mengalami kemajuan, baik dibidang Akademik dan non akademik, jika dalam Penggunaan Pengelolaan anggaran bantuan dari pemerintah Pusat, maupun Pemprov Jawab Barat, kabupaten Bekasi yang Notabene demi kepentingan Sekolah disalah gunakan para Oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, ujarnya dengan nada kesal.

Lanjut, jika rekan-rekan LSM maupun jurnalis memiliki data dan Fakta terkait kebocoran anggaran BOS dan menemukan adanya kejanggalan, jangan ragu-ragu untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), dan jika didapati data dan fakta dugaan Korupsi, Laporkan saja ke APH baik ke kejaksaan Negeri Maupun Kepolisian, pungkasnya.

banner 325x300
error: Content is protected !!