Berita  

DUGAAN PENYIMPANGAN DANA BOS DI SMP N 1 AMANUBAN SELATAN: KEPALA SEKOLAH DIMINTA BERTANGGUNG JAWAB

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Timor Tengah Selatan, NTT

Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Amanuban Selatan tahun 2022 menimbulkan pertanyaan serius. Sekolah menerima Rp222.024.000 untuk 638 siswa, namun seluruh laporan penggunaan dana menunjukkan nilai Rp0—tidak ada alokasi untuk administrasi, pemeliharaan sarana, apalagi honor guru.

Fakta yang Mengkhawatirkan:

1. Pencairan Tanpa Pertanggungjawaban

– Dana dicairkan 21 Maret 2022, tetapi tidak ada rincian penggunaan untuk program pembelajaran, perpustakaan, atau pemeliharaan fasilitas.
– Pertanyaan kritis: Ke mana dana Rp222 juta itu mengalir?

2. Data “Hilang” di Kemdikbud

Hingga 2024, data anggaran BOS sekolah ini tidak tercatat dalam sistem Kemdikbud.
– Apakah ini indikasi laporan fiktif atau kelalaian sistematis?

Gaperta.online-Dok

3. Profil Sekolah dan Kepala Sekolah

A J. T, S.Pd (Kepala Sekolah) belum memberikan penjelasan memadai.
– Lokasi sekolah: Desa Pollo, Kec. Amanuban Selatan.

Tuntutan kepada Pihak Terkait:

1. Pemda dan Inspektorat Pendidikan: Lakukan audit investigasi segera.
2. Kepala Sekolah: Berikan klarifikasi terbuka dan dokumen lengkap.
3. Kemdikbud: Verifikasi data dan tindak tegas jika terbukti pelanggaran.

Masyarakat menuntut transparansi: Dana pendidikan harus sampai ke siswa, bukan menguap begitu saja!

Pimpinan Umum Gaperta Online
Kontak: 085378007112

banner 325x300
error: Content is protected !!